Bahan Peledak Bisa Untuk Membuat Bom




KlikMadiun – Bahan peledak yang disita oleh Polres Madiun dalam rangka Operaso Camer Semeru 2016 sebanyak 14,7 kilogram, ternyata bisa saja digunakan untuk membuat bom, meski berdaya ledak rendah.

Hal itu disampaikan oleh Kapores Madiun, AKBP Sumaryono, saat press release hasil Operasi Camer Semeru 2016 di Mako Polres Madiun, Senin 20 Juni n2016. “BIsa digunakan untuk bahan petasan, bisa juga untuk membuat bom dengan daya ledak low eksposif,” kata Kapolres.

Oleh karenanya, lanjut Kapolres, bahan peledak ini sangat berbahaya. “Para tersangka kita tahan. Mereka terkena pasal dalam UU No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapoles.

Penjualan petasan, semakin marak seiring datangnya bulan Ramadhan, dan menjelang Lebaran. Petasan, selama ini identik dengan kemeriahan Lebaran. Namun sejak larang penjualan petasan diberlakukan, banyak masyarakat tetap membeli dan membuat petasan secar diam-diam.

Polres Madiun sudah mengimbau kepada masyarakat, agar tidak bermain petasan. Bahkan kepada penjual kembang api pun, polisi sudah mesosialisaikan akan larangan penjualan petasan.  (klik-1)


Post a Comment

أحدث أقدم