Dana ADD Belum Cair, Kantor Desa Luworo Disegel

KlikMadiun – Kecewa karena Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 1 belum cair, sejumlah anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Luworo Kecamatan Pilangkenceng, menyegel kantor desa. 

Kekecewan ini sungguh beralasan, karena mereka tidak bisa bekerja maksimal. “Saat ini ADD di desa-desa lain sudah pencairan tahap ke-2, sedangkan di Luworo, tahap pertama saja belum cair,” ujar Arif Subagyo salah satu anggota BPD.

Pihak BPD sebenarnya sudah berupaya agar ADD ini bisa secepatnya dicairkan, mengingat segala kegiatan penyelenggaraan di desa harus berjalan. “Kita sudah berupaya menelusuri, bahwa dana itu sebenarnya sudah ditransfer ke rekening desa, pada hari Jumat 17 Juni 2016 lalu. Tetapi tidak bisa dicairkan karena tidak ada rekomendasi dari Camat Pilangkenceng,” tambah Arif, Rabu 22 Juni 2016.

Bantuan Operasional yang terkandung dalam dana ADD, mencakup segala keperluan operasional desa, termasuk pembangunan. “Jika pencairan lambat, sedangkan pembangunan desa harus tepat dijalankan, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas yang tidak bagus,” ujar Arif.

Sementara itu, Camat Pilangkenceng Edy Juari saat dikonfirmasi mengatakan, belum cairnya ADD Desa Luworo karena desa itu masih belum memenuhi kewajiban pelusan pajak tahun 2015. “Memang pelunasan pajak, tidak termasuk dalam 8 item syarat pencairan ADD. Tetapi itu kan ada tanggung jawab kepada desa yang harus dilaporkan,” ujarnya.

Camat melanjutkan, belum ada rekomendasi dari Camat untuk pencairan ADD Desa Luworo, karena Camat tidak ingin ada hal-hal yang yang menyimpang. “Kalau semua sudah beres pelunasan pajak Desa Luworo, akan segera cair kok,” kata Edy.


Namun hingga sore ini, kertas yang menyatakan bahwa penutupan kantor desa belum dilepas. Itu artinya kantor desa masih disegel. (klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama