Mobil Penuh Miras Tertangkap di Magetan



KlikMadiun – Sebuah mobil yang dipenuhi dengan minuman keras oplosan, tadi pagi tertangkap di Plaosan Magetan. Isinya 770 liter miras oplosan dari Bekonang Jawa Tengah, untuk dikirim ke Madiun.

Penangkapan mobil ini dilakukan tadi pagi, Selasa 14 Juni 2016, sektar pukul 05.30 di Desa Pacalan Kecamatan Plaosan Magetan. “Mobil itu memang sudah menjadi target operasi kami. Tadi pagi ada anggota kami yang mengenali, lalu kami tangkap,” kata Kabagops Polres Magetan Kompol Djuwadi

Mobil jenis Isuzu Panther plat nomor B 8167 IL, ternyata penuh berisi miras oplosan sebanyak 22 jiriken. “Miras itu berasal dari Bekonang Sukoharjo Jawa Tengah dan akan dikirim ke distributor di Madiun,” lanjur Djuwadi.

Menurut informasi yang dikumpulkan, miras itu dibeli dengan harga Rp2.000,000, dan dijual di Madiun dengan harga Rp4.000.000. Mobil dan miras itu milik sopir, Sukino Hari Miranto, warga Dukuh Pengkol DesaGrobogan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah

“Tersangka sudah pernah mengirim ke Madiun sebanyak 3 kali, dan yang keempat ini tertangkap oleh kami,” lanjut Kabagops.

Pelaku diancam dengan pasal 204 KUHP. Dalam pasal 204 ayat 2 KUHP disebutkan seseorang yang menjual sesuatu yang sifatnya berbahaya dan menyebabkan kematian akan dihukum penjara hingga 20 tahun.

Penangkapan ini, menurut Djuwadi, sesuai dengan arahan Kapolda yang mulai hari ini gelar Operasi Camer, atau cara emngatasi mercon. “Targetnya adalah miras, mercon dan premanisme,” ucap Kabagops. (klik-1)

Post a Comment

أحدث أقدم