Polres Madiun Sita 14 Kg Bahan Peledak



KlikMadiun – Polres Madiun menyita 14,7 bahan peledak. Rencananya bahan peledak tersebut akan dibuat petasan.

Selain menyita bahan peledak 14,7 kilogram, polisi juga mengamankan 3 orang tersangka yang mengedarkan. Tiga orang itu adalah Alwi Masbudin, warga Desa Kebonsari Kecamatan Kebonsari Madiun, Sigit Haryadi warga Desa Pucanganom Kecamatan Kebonsari Madiun dan Karyadi warga Desa Jatisari Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.

“Rencananya bahan peledak itu akan dijual, untuk bahan petasan. Mereka mengepak dalam ukuran 0,5 kilogram, atau bukuran yang lebih kecil,” kata Kapolres Madiun AKBP Sumaryono, saat press release di Mako Polres Madiun, Senin 20 Juni 2016.

Kapolres tidak menampik jika penjualan bahan peledak ini keuntungannya cukup menggiurkan. “Mereka mendapat bahan peledak dengan harga Rp110.000 perkilo gram dan bisa mengambil keuntungan antara Rp20.000 – Rp70.000 perkilo. Jika dibeli dengan ukuran per ons, mereka bisa mendapat keuntungan lebih banyak lagi,” ujar Kapolres.

Penyitaan bahan peledak ini, dalam rangka Operasi Camer Semeru 2016. Selain bahan peledak beserta sumbunya, dalam operasi itu ditangkap pula 8 orang lain yang terkait kasus perjudian. Semua tersangkaa, saat ini mendekam di sel tahanan Polres Madiun, untuk proses hukum lebih lanjut. (klik-1)

Post a Comment

أحدث أقدم