Selama Ramadhan Karaoke Boleh Buka Di Kota Madiun




KlikMadiun – Walikota Madiun, Bambang Irianto membolehkan hiburan karaoke tetap buka diMadiun. Namun Walikota mewanti-wanti agar pengusaha karaoke memperhatikan jam buka karaoke.

Melalui Peraturan Walikota No 9/2016, Walikota Madiun memberi kesempatan kepada pengusaha karaoke, tetap bisa menjalankan kegiatannya, membuka hiburan karaoke. Hal itu disampaikan oleh Walikota Madiun Bambang Irianto, usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Bulan Suci 
Ramadhan, yang berlangsung di Jl Pahlawan, Depan Bakorwil Madiun, Sabtu 4 Juni 2016.

“Kita membatasi waktu buka karaoke dan sebagainya. Tidak boleh buka mulai siang. Kita membatasi jam buka mulai jam 9 malam hingga 12 malam,” kata Walikota saat menjawab pertanyaan wartawan.
Menurut Walikota,  pengsaha hanya diberi kesempatan untuk buka karaoke, hanya 3 jam. “Kita kasih kesempatan kepada meraka, tetapi harus tertib benar, jika macam-macam ya kita tutup. Kita kasih kesempatan yang baik, kalau dia (pengusaha karaoke) melanggar, Pak Kapolres dan Pak Dandim siap dengan semua itu,” tambah Walikota.

Walikota melanjutkan, dia tidak ingin membunuh ekonomi orang-orang yang bergerak dalam bidang hiburan ini. “Kita kan inginnya saat lebaran, semua bisa tertawa. Kalau kita tutup itu, itu kan membunuh ekonomi mereka,” kata Walikota.


Orang nomor satu di Kota Madiun ini menyadari bahwa para pengusaha itu juga perlu dana untuk memberikan THR kepada karyawannya. “Tetapi harus diawasi, jangan melanggar ketentuan yang kita berikan,” tandas Bambang Irianto. (klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama