Lembaga Peserta BPJS Kesehatan Harus Proaktif Lakukan Rekonsiliasi




KlikMadiun – Kasus bertambahnya nama peserta BPJS Kesehatan SMK YKP tanpa diketahui oleh SMK YKP, merupakan kasus yang tidak sepele bagi BPJS Kesehatan Cabang Madiun. Oleh karenanya, lembaga peserta PBJS Kesehatan lebih proaktif melakukan rekonsiliasi.

Kepala BPJS Cabang Madiun, Yessi Kumalasari mengatakan, rekonsiliasi yang dimaksud adalah melakukan pemutakhiran data secara periodik terhadap nama-nama peserta PBJS Kesehatan, pada aplikasi New Edabu (Elektronik Data Badan Usaha). “Disepakati setiap tanggal 25, sebagai batas akhir lembaga peserta BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data. Apakah peserta BPJS Kesehatan pada lembaga itu, dikurangi atau ditambah sendiri, dalam aplikasi New Edabu,” kata Yessi, Kamis 4 Gustus 2016 di Magetan.

Data mutakhir pada tanggal itu, yang nantinya dijadikan dasar oleh BPJS Kesehatan, untuk menentukan jumlah iuran BPS Kesehatan yang harus dibayarkan oleh lembaga peserta BPJS Kesahatan. “Kami selalu aktif mensosialisaikan ini kepada lembaga peserta BPJS,” tambah Yessi.

Namun Yessi menyayangkan rendahnya antusias lembaga peserta PBJS Kesehatan dalam mengikuti sosialisasi yang kerap dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Madiun. “Kamis sering mengundang lembaga peserta BPJS Kesehatan untuk mengikuti sosialisasi. Namun jumlah lembaga yang datang, sangat minim,” keluhnya.

Sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Madiun, salah satunya bertujuan mengurangi kesalahan dalam New Edabu, seperti yang menimpa SMK YKP.

Saat ini, ada 330 lembaga peserta BPJS Kesehatan yang sudah melakukan rekonsiliasi. Sedangkan lembaga peserta yang sedang melakukan rekonsiliasi, berjumlah 184. “Statusnya masih on progress,” kata Yessi.


Di Magetan sendiri ada 251 badang usaha. Namun baru 184 badan usaha yang masuk sebagai lembaga peserta BPJS Kesehatan, dengan jumlah 9.486 peserta. (klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama