KTP-el Rp75 Ribu, Juga Terjadi di Tingkat Kecamatan




KlikMadiun - KTP-el Rp75 Ribu yang terjadi di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, ternyata juga terjadi di tingkat kecamatan. Di tingkat ini, KTP-el seharga Rp100 ribu sehari jadi.

Masih di tempat yang sama, di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun, klikmadiun.com sempat berbincang dengan beberapa warga yang ingin mendapatkan KTP-el. Salah satunya adalah Bahar (nama disamarkan) warga Kecamatan Saradan. Ia bercerita, beberapa warga yang menyetor Rp100 ribu untuk mendapatkan KTP-el dengan cepat.

“Kalau di tempat saya, bukan Rp75 ribu melainkan Rp100 ribu. Diserahkan sepenuhnya agar diurus orang kecamatan,” kata Bahar, Kamis 1 September 2016.

Bahar berspekulasi, bahwa biaya sebesar itu tidak sepenuhnya diserahkan kepada ‘orang dalam’ Disdukcapil. “Perkiraan saya, yang Rp25 ribu sebagai ongkos dari kecamatan. Sedangkan yang Rp75 ribu masuk ke ‘orang dalam’” ucapnya.

Bahar menambahkan, tidak semua orang bisa menembus ke ‘orang dalam’ yang dimaksud. “Makanya hanya orang-orang tertentu yang tahu jalurnya yang bisa menembus. Tetapi orang kecamatan yang sudah terbiasa ke Disdukcapil, tahu jalur menembus ‘orang dalam’” jelasnya.


Pengamatan klikmadiun, setelah jam kerja usai atau setelah pukul 15.00, orang kecamatan tampak datang dan langsung masuk ke gedung Disdukcapil. Mungkin modus seperti inilah yang dimaksud oleh Bahar, bahwa orang kecamatan tahu cara menembus ‘orang dalam”. (klik-3)

Post a Comment

أحدث أقدم