Digeledah 5 Jam, Ini Pernyataan Walikota Madiun



KlikMadiun – Sebelum dinyatakan jadi tersankga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Walikota Madiun sempat mengaku tidak bahwa Bambang irianto tidak pernah meminta uang kepada kontraktor.

Kepada wartawan usai dilakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat di Madiun, Walikota Madiun Bambang Irianto sempat mengaku tidak pernah meminta uang. “Saya tidak pernah meminta uang kepada kontraktor, jadi jika dianggap korupsi, itu tidak benar,” kata Bambang Irianto, Senin 17 Oktober 2016, di depan rumahnya

Sebetulnya, Bambang sudah diberi sinyal oleh Tim KPK yang menggeledah, agar segera  mencari pengacara. Mungkin saja sinyal ini adalah pertanda akan dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Pembangunan Pasar Besar.

Namun kini KPK sudah menjadikan status Bambang Irianto sebagai tersangka dalam kasus Pembangunan Pasar Besar Madiun. Bambang diduga secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek multiyears dari 2009 sampai 2012. Atau menerima hadiah atau janji, padahal patut diketahui diberikan berkaitan dengan jabatannya sebagai Wali Kota Madiun.
Penetapan Bambang sebagai tersangka korupsi proyek senilai Rp 76,523 miliar itu diteken seminggu yang lalu. Atas perbuatannya, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hari ini, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Madiun, semua berjumlah lima lokasi yang digeledah di Madiun, satu di Jakarta. Tempat-tempat itu antara lain kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas Bambang Irianto, rumah anak Bambang, dan kantor milik Bambang, PT Cahaya Terang Satata. Sedangkan di Jakarta, KPK menggeledah kantor PT Lince Roma Wijaya. Dari lokasi, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Post a Comment

أحدث أقدم