Setahun Lebih KPK Incar Korupsi Pasar Besar Madiun




KlikMadiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah setahun yang lalu membidik kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun tahun 2010 hingga tahun 2011 lalu.

Kasus pembangunan Pasar Besar Madiun, pada tahun 2012 lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun. Namun penyelidikan terhenti karena pejabat Kejaksaan Negeri Madiun saat itu dipindah ke Kejaksaan Agung, dan akahirnya diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kasus ini sempat tidak terdengar karena dinyatakan bahwa kasus ini terlalu dini, proyek fisik belum sepenuhnya selesai. Proyek pembangunan Pasar Besar Madiun, menelan dana sebesar Rp76,5 miliar.

Pada 19 AGustus 2015 lalu, tujuh penyidik KPK, menggunakan ruangan Polres Madiun Kota, untuk memeriksa sejumlah orang yang sudah dipanggil KPK. Dua ruangan yang digunakan adalah ruang Posko Operasi Polres dan ruangan Kapolres Madiun Kota.

Beberapa pejabat Pemerintah Kota Madiun yang terlihat diperiksa, diantaranya Trubus Reksodirjo, Direktur PD Aneka Usaha yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Purwanto Anggoro mantan Kepala DPU Kota Madiun, yang kini sudah pensiun.


Pejabat lain adalah Dodo Wikanuyoso selaku Kabid Cipta Karya, Suwarno sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang dulu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pasar Besar Madiun, serta M Ali Fauzi manager proyek Pasar Besar Madiun.

Post a Comment

أحدث أقدم