Granat Mortir Ini Dikembalikan Setelah Dijual di Surabaya




KlikMadiun - Sebuah granat mortir dikembalikan ke pemiliknya, setelah dijual ke Surabaya sebagai barang rongsok.

Barang yang diduga masih aktif tersebut, dikembalikan ke pemiliknya, Septian Hari warga Rt 14/01 Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Madiun. Sebetulnya Septian Hari telah menjualnya sebagai barang rongsok ke Surabaya.

Namun barang seberat 10 kg dengan panjang 55 cm itu dikembalikan sekitar sepekan yang lalu. Menurut Septian, pabrik besi tempat ia menjual, tidak berani mengolah karena diduga masih berbahaya.

Septian lalu meleporkan hal ini ke Babinsa setempat, Senin 14 Nopember 2016. Pihak Koramil Dolopo akhirnya membawa granat mortir tersebut ke Koramil Dolopo, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk mengetahui dugaan bahan ini masih aktif, akan dibawa ke Denpal Madiun.

Granat mortir ini, didapat Septian Hari sekitar 2 tahun lalu dari pemasok barang rongsok, yang tidak diketahui identiasnya. (klik-1)

Post a Comment

أحدث أقدم