Disdik Kota Madiun Larang Siswa Merayakan Valentine



KlikMadiun – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kota Madiun melarang muridnya merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) yang bertepatan pada Selasa 14 Februari 2017. Dasar larangan tersebut adalah Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMPN 2, Agung Sugiharto MPd mengatakan, Kepala SMPN 2 Fatchur Rahman menyampaikan larangan itu langsung di depan seluruh siswa saat menjadi inspektur upacara di halaman sekolah, Senin 13 Pebruari 2017.
“Dalam upacara tadi pagi, Kepala Sekolah sudah menyampaikan larangan itu kepada para siswa untuk tidak ikut merayakan Hari Valentine. Dasar larangan itu adalah Surat Edaran dari Dinas Pendikan,” kata Agung Sugiharto.
Menurut Agung, Dinas Pendidikan Kota Madiun mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta, tentang larangan bagi siswa merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day). Menyikapi surat edaran Dinas Pendidikan tersebut, pihak SMP Negeri 2 Kota Madiun langsung meneruskan kepada siswanya.
“Kepala sekolah mengingatkan, Valentine Day itu bukan budaya Indonesia. Maka siswa dilarang merayakannya, karena dikhawatirkan bisa terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Agung. Apalagi bagi umat Islam, kata Agung mengutip fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, merayakan hari Valentine Day itu diharamkan.
Selain menyampaikan langsung kepada siswa, pihak sekolan juga akan membuat surat kepada wali murid untuk mengawasi putera-puterinya, agar tidak ikut merayakan hari valentine.

Seorang murid SMPN 2, Firdausy Rahmadina Khansa membenarkan tentang sekolahnya yang melarang merayakan hari valentine tersebut. “Ya, betul. Tadi pagi pak kepala sekolah menyampaikan masalah itu pada saat upacara,” ujar Khansa. (klik-5)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama