TKI Asal Ponorogo Disiksa di Singapura


KlikMadiun – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali menjadi korban penganiayaan di luar negeri. Kali ini, diduga menimpa Fadila Rahmatika, 20 tahun, warga Dusun Blimbing, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Sulung dari dua bersaudara ini diduga dianiaya oleh majikannya di Singapura. Fadila yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dinilai tidak becus bekerja. Ketika terlambat menyetrika pakaian, ia mengaku kerap kali diseret ke kamar mandi dan disiram air keras.
Selain itu, Fadila ditendang ketika mengepel hingga tersungkur ke lantai. Rambutnya juga sering ditarik majikan saat melampiaskan kemarahan. Tubuhnya pun penuh luka. Ia berontak. Kepada majikannya, Fadila mendesak dikembalikan kepada agensi TKI di Singapura yang menempatkannya.
“Awalnya baik, tapi lama-lama sering memukul. Apalagi setelah minta dipulangkan atau dikembalikan ke agensi,’’ kata Masringah ibu Fadila mengutip cerita Fadila, Rabu, 15 Februari 2017.
Pihak majikan memilih mengantarkan Fadila ke pelabuhan untuk menuju Batam . Dari sana, ia ditolong warga dan kemudian dijemput Perusahaan Jasa TKI untuk terbang ke Surabaya dan kembali ke Ponorogo pada akhir November 2016.
Saat itu, kondisinya memperhatinkan. Tubuhnya kurus dan banyak ditemukan luka. Kejiwaannya juga terguncang. Hingga akhirnya, Fadila menjalani pemeriksaan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Sukorejo.
Meski menjalani rawat jalan selama beberapa hari, kesehatan Fadila tak kunjung membaik. Ia pun dirujuk ke RSUD dr Harjono pada Januari 2017. Beberapa waktu kemudian dibawa ke RS Darmayu atas bantuan sejumlah pihak terkait, termasuk Keluarga Besar Buruh Migran (Kabar Bumi).
Upaya itu tak membuahkan hasil maksimal. Fadila akhirnya dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Surakarta, Jawa Tengah. Pada 30 Januari lalu, ia diperbolehkan pulang meski kondisi psikologisnya belum pulih total. Karena itu, ia harus rutin kontrol ke Surakarta. “Rabu kemarin (pekan lalu) periksa. Sebulan lagi juga kontrol,’’ ujar Masringah.
Dalam kasus ini pihak keluarga Fadila yang didampingi Kabar Bumi telah melaporkannya ke Polda Jawa Timur. Pihak yang dilaporkan adalah Claudia, perekrut Fadila dari PT Panca Manah Utama (PJTKI di Surabaya yang memberangkatkan dan memiliki cabang di Ponorogo).
‘’Kami laporkan karena telah melakukan tindak perdagangan orang,’’ kata Marjaenah, salah seorang pendamping Fadila dari Kabar Bumi.
Hingga kini, proses pemeriksaan belum dilakukan. Sesuai rencana, Marjaenah menjelaskan, penyidik dari Polda Jatim berkunjung ke rumah Fadila pada Senin, 13 Februari 2017. Namun, setelah dikonfirmasi ke salah satu penyidik melalui telepon seluler, rencana kedatangan ditunda itu karena ada tugas mendadak.
“Maka, kami berencana datang ke Polda agar masalah ini segera ditindaklanjuti,’’ ujar dia.
Disinggung tentang upaya hukum bagi majikan Fadila, Marjaenah menyatakan bakal ditindaklanjuti di kemudian hari. Sebab, hal itu melibatkan pemerintahan antarnegara. ‘’Karena posisinya di Singapura,’’ katanya.
Fadila berangkat ke Singapura pada Februari 2016. Tidak lama setelah kedatangannya, ia bekerja pada majikan pertama dan sempat digigit anjing. Selang dua bulan kemudian, ia pindah majikan. Bos kedua inilah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Fadila. (klik-4)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama