Pilkada Magetan, KPU Ajukan Anggaran Rp35 Miliar



KlikMagetan – Pemilihan Bupati Magetan akan digelar pada Juni 2018 mendatang. Untuk keperluan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengajukan dana sebesar Rp35 miliar.

Bersama 17 daerah lain di Jawa Timur, Kabupaten Magertan akan menggelar Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak. Undang-undang menyebut, pelaksanaanya pad bulan Juni 2018. “Hari dan tanggalnya, yang menentukan adalah KPU Pusat. Berdasarkan undang-undang itu, kita akhirnya menarik mundur dalam membuat jadwal tahapan dalam Pilkada Magetan,” kata Hendrat Subiakto Ketua KPU Kabupaten Magetan, Jumat 31 Maret 2017, usai meresmikan RPP Jalak Lawu di Kantor KPU Magetan.

Tahapan itu, diperkirakan akan dimulai pada Agustus 2017 nanti. Namun pada semester petama 2017 ini, KPU Magetan sudah melakukan kegiatan. “Kita sudah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula serta kajian terhadap peraturan KPU dan kita simulasikan secarfa internal,” kata Hendrat.

Untuk keperluan Pilkada Magetan 2018 nanti, KPU telah mengajukan dana sebesar Rp35 miliar kepada pemerintah Daerah. Dana sebesar ini, naik 100 persen jika dibanding dengan Pilkada tahun 2013 lalu, yang hanya menelan biaya Rp16 Miliar. “Dana yang kita ajukan, asumsinya jika tidak ada sharing dana dari propinsi untuk Pilgub Jatim,” tambah Hendrat.

Perlu diketahui, dalam pilkada serentak nanti, juga akan digelar pemilihan Gubernur Jawa Timur dan berbarengan dengan 18 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Dana sebesar itu, menurut Hendrat, dipergunakan sepenuhnya untuk Pilkada Magetan. “Alat peraga kampanye, sosialisasi calon pasangan juga masuk dalam dana itu,” tambahnya.

Selain itu, honor untuk PPK dan PPS juga termasuk didalamnya. “Ada kenaikan honor untuk PPK dan PPS, mengacu kepada honor Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu,” tambahnya.

Di sisi lain, ada anggaran sekitar 5 persen, untuk membiayai pemilihan ulang di beberpa TPS. “JIka nanti Panwaslu memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberpa TPS, kita akan lakukan, dengan dana tidak lebih daroi 5 persen,” lanjut Hendrat.


Sedangkan pemilih di Magetan, diperkirakan akan naik maksimal 10 persen dibanding pemilih Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu. “Pemilih pemula akan menempati kisaran 5 persen, atau sekitar 20-25 ribu pemilih,” ucap Hendrat yang menargetkan angka partisipasi pemilih sebanyak 80 persen.  (klik-1) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama