Bupati Madiun Rotasi 122 Pejabat



KlikMadiun- Bertempat di Pendopo Graha Ronggojumeno, Bupati Madiun Muhtarom, melantik 7 Pejabat Tinggi Pratama, 34 Pejabat Administrator dan 81 Pejabat Pengawas, Jumat, 20 Oktober 2017.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Madiun, Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun, Perwakilan Forkopimda dan Kepala OPD Kab. Madiun serta pengurus TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kab. Madiun.

Bupati Madiun H. Muhtarom menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan rangkaian dari pengisian jabatan yang lowong pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan juga karena ada beberapa jabatan yang kosong. Hal ini karena pejabat yang definitif sudah memasuki mas purna tugas atau pensiun.

"Pengisian jabatan khususnya jabatan pimpinan tinggi pratama sebelumnya telah melalui beberapa rangkaian proses kegiatan panjang diantaranya dilaksanakan seleksi terbuka sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Menteri Pendayargunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui seleksi terbuka di lingkungan instansi pemerintah".tandasnya.

Lebih lanjut Muhtarom menjelaskan, bahwa pengembangan pola karier pegawai termasuk penataan dalam jabatan didasarkan pada sistem merit yang secara umum didasarkan pada 3 hal pokok yaitu, Kompetensi tekhnis, kompetensi manajerial dan ketrampilan sosial kultural.
Dengan didasarkan tiga parameter tersebut diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan amanah jabatan baru mampu menjadi ASN independen dan netral, mempunyai komptensi, kinerja baik dan memiliki produktivitas yang tinggi, berintegritas serta selalu mengedepankan kualitas pelayanan publik.


Muhtarom, berharap agar tugas dan tanggung jawab jabatan baru yang diamanahkan kepada saudara-saudara benar-benar dapat diaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan dunia akhirat. (klik-3)

Post a Comment

أحدث أقدم