Naik, Satgas Pangan Awasi Penimbunan Bahan Pokok


KlikMadiun - Menjelang Hari Raya Natal 2017 dan tahun baru 2018 sejumlah harga kebutuhan bahan pokok sebagian mulai mengalami kenaikan. Hal ini dikhawatirkan memicu oknum-oknum untuk melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok. Tim Satgas Pangan Kota Madiun akan melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ditemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan.

Dari pantauan sebagian harga kebutuhan pokok di Pasar Besar Kota Madiun Jawa Timur, Selasa (19/12/2017) mulai mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Natal 2017 dan tahun baru 2018. Diantaranya harga beras kini 11 ribu rupiah per kilogram, telur ayam 23 ribu rupiah hingga 24 ribu rupiah per kilogram serta daging ayam kini 33 ribu rupiah per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada komoditas cabe yakni cabe rawit 31 ribu rupiah per kilogram, cabe biasa dan keriting 32 ribu rupiah per kilogram.


Kenaikan harga bahan pokok ini dikhawatirkan akan memicu oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan dengan menimbun sejumlah bahan kebutuhan pokok. Oknum tersebut akan menjual dengan harga tertinggi. Tim satgas pangan Kota Madiun bakal menindak tegas jika ditemukan ada oknum yang memainkan harga pasaran.

Menurut Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan, untuk mengatasi terjadinya penyalahgunaan tersebut, akan dilakukan pengawasan secara ketat dan jika ditemukan akan dilakukan penindakan tegas.

“Tentunya untuk antisipasi penimbunan akan kita lakukan pengecekan secara konsisten di gudang gudang yang ada di Madiun dan sekitarnya. Biasanya modus operandingnya disimpan dulu dan disaat barang langka baru akan dikeluarkan. Untuk sampai saat ini kami dari satgas pangan dan bekerjasama dengan dinas perdagangan baru harga kebutuhan kemiri yang mengalami kenaikan, dari 9 ribu menjadi 12 ribu rupiah. Yang lain malah justru stabil dan ada dibawah harga harga eceran sepertibyang ditetapkan pemerintah,"kata AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan, Kapolresta Madiun kepada wartawan.

Sementara satgas pangan Kota Madiun sendiri melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Kejaksaan Negeri Madiun. Satgas pangan akan melakukan pemantauan serta peninjauan langsung terhadap harga kebutuhan pokok di pasaran.(klik-3)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama