Sidak Mamin Temukan Buah Busuk Dan Kemasan Rusak Di Toko Modern

KlikMadiun - Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan dari Dinas Perdagangan, Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun Jawa Timur menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional hingga toko modern. Hasilnya petugas menemukan dan mengamankan puluhan produk kemasan yang rusak serta buah buahan yang tidak layak dikonsumsi masih dijajakan di toko.

Selain melakukan sidak di Pasar Tradisional Sambirejo Kecamatan Jiwan dan Pasar Pagotan Kecamatan Geger, petugas juga menyasar di sejumlah mini market waralaba yang ada di wilayah Pagotan. Ini  bertujuan memberikan rasa aman dan kenyaman bagi masyarakat dalam mencukupi kebutuhannya pada Natal dan tahun baru mendatang.

Dari hasil sidak tersebut petugas menemukan puluhan produk minuman dan susu kemasan dalam kondisi rusak pada kaleng maupun kardusnya. Selain karena cacat pengemasan, produk tidak layak jual tersebut akhirnya disita petugas. Dikhawatirkan rentan terkontaminasi bakteri dari kuar dan berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.



Selain itu, di toko lain petugas juga mendapati sejumlah buah buahan seperti jenis mangga dan pepaya dalam kondisi tidak layak jual atau busuk namun masih terlihat di jajakan dalam etalase selayaknya sedang dijajakan ke konsumen.

"Selain ditemukan kaleng rusak, ada juga produk susu rusak, dan buah buahan yang busuk. Bukan karena tidak ada yang akan beli, tapi sepatutnya pihak toko bisa memilah barang yang akan dijual. Dikonsumsi masyarakat jelas tidak layak, tapi masih dipajang itu yang kita tegur," kata Agus Suyudi, Petugas Dinas Perdagangan Kabupaten Madiun kepada wartawan, Senin (18/12/2017).

Meski pihak pengelola toko mengaku tidak menjual dagangannya tersebut, namun selayaknya tidak berada di rak-rak dagangannya. Sehingga dapat menimbulkan rasa aman bagi masyarakat,"imbuh Agus di lokasi sidak.

Sementara kedepannya petugas akan memanggil para pemilik toko untuk memberikan pembinaan terkait temuan sidak kali ini. Dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas jika pihak toko masih menjajakan barang yang tidak layak dikonsumsi.( klik-3)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama