KPU Kabupaten Madiun Tetapkan Tiga Calon Bupati

KlikMadiun - KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Madiun,  menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pilkada yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.Senin, 12/02/2018.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi baik administrasi dan faktual. Dalam rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun, KPU  menyatakan terdapat tiga pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat sesuai peraturan.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi mengatakan, ketiga pasangan calon tersebut adalah, pasangan
H Ahmad Dawawi Ragil Saputra berserta H Wuryanto, Rio Wing Dinaryhadi beserta H Sukiman dan Djoko Setiono serta Suprapto.

Dengan penetapan ini, maka ketiga pasangan dinyatakan resmi dan sah untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Madiun 2018 yang akan digelar pada 27 Juni mendatang," ujar Wahyudi kepada wartawan.

"KPU Kab Madiun segera mengirimkan salinan berita acara penetapan tersebut ke masing-masing pasangan calon. Setelah itu, ketiga pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Madiun tersebut, dijadwalkan akan mengikuti pengundian nomor urut pada tanggal 13  Februari besok". (Klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama