Dinsos Janji Segera Gelar Penyerapan BPNT Dan PKH



KlikMadiun - Dinas Sosial Kab Madiun berjanji segera melakukan penyerapan bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bagi penerima di Kab Madiun, meski tak menyebut jadwal namun Dinsos menjamin secepatnya akan segera tuntas.

Selain penerima BPNT murni sebanyak 26045 yang kini sudah proses penyerahan buku rekening dan penyerapan bantuan pangan yang dilakukan tim TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan), ternyata di kabupaten Madiun, masih terdapat 33404 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan pangan non tunai atau BPNT khusus warga program keluarga harapan (PKH) yang  jumlahnya bahkan lebih banyak dari BPNT murni yakni sebanyak 33 ribu lebih.

Nasib mereka sedikit lebih mujur dibanding PKM penerima BPNT murni, sebab penerima PKH tersebut sudah menerima buku rekening dan atm dari Bank BNI, bahkan uang bantuan pangan senilai Rp 110 ribu telah masuk ke rekening masing-masing penerima sejak Mei lalu di setiap tangal 25.

Padahal tujuan Kemensos RI memberikan bantuan pangan ini untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi seimbang kepada kpm secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Kepala Dinas Sosial Kab Madiun Sugiharto mengaku, hal tersebut memang khusus penerima PKH, selain mendapatkan bantuan uang senilai Rp 500 ribu per tri wulan, juga mendapatkan bantuan pangan senilai Rp 110 ribu setiap bulannya untuk dibelikan beras dan telur. 

“Belum diserapnya bantuan tersebut lantaran bulan Mei dan Juni lalu adalah musim Pilkada, dikawatirkan syarat muatan politis. Belum lagi warga miskin lain yang hanya menerima BPNT belum dibagikan, sehingga dikawatirkan akan membuat gaduh ditengah masyarakat.   Namun saat ini, karena BPNT murni mulai cair,  Dinsos segera koordinasi dengan pendamping PKH segera melakukan penyerapan anggaran bantun pangan tersebut”.
tambahnya.

Merujuk dari Surat Keputusan Direktur Jendral Perlindungan dan Jamiman Sosial tentang Indek dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tahun 2017, bantuan sosial PKH senilai Rp 1.890.000 setahun, bantuan lanjut usia sebesar Rp 2.000.000, yang diberikan empat tahap setiap tahun. 
Selain mendapatkan uang tersebut, PKH juga masih mendapatkan BPNT senilai Rp 110 ribu untuk dibelikan beras dan telur, uang tersebut secara otomatis akan masuk rekening masing masing KPM setiap tanggal 25 di setiap bulannya. ( Klik-1)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama