Warga Binaan Lapas Baru 6 Orang Masuk DPT Pemilu


KlikMadiun-Ada sekitar seratus lebih warga Kota Madiun Jawa Timur yang saat ini  menghuni dan menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Klas 1 Madiun baru ada 6 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019. Sementara itu Bawaslu Kota Madiun mendesak agar KPU setempat terus melakukan pendataan pemilih di lapas dan termasuk bagaimana nasib hak pilih ratusan napi lainnya yang memiliki ktp luar daerah Madiun nantinya.

Menyusul instruksi Kemendagri RI terkait perekraman e ktp di lapas dari tanggal 17 hingga 19 januari 2019 yang bertujuan selain mensukseskan pemilu 2019, juga sebagai salah satu syarat untuk dapat memilih yakni memiliki ktp elektronik.

Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan KPU  Kota Madiun masih melakukan pendataan bagi warga binaan di lapas klas 1 Madiun yang memiliki hak pilih dalam pemilu 2019. Khusus warga binaan asal Kota Madiun tercatat baru 6 orang dari 107 orang yang masuk DPT. Untuk itu KPU masih melakukan validasi data agar hak pilih warga binaan bisa tertampung.

Menurut Komisioner KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana menjelaskan jumlah warga binaan yang masuk DPT dipastikan masih dapat berubah. Sementara itu bagi warga binaan asal luar Kota Madiun dapat menggunakan hak pilih menjadi pemilih tambahan. Namun yang bersangkutan wajib memiliki e-ktp dan terdata di DPT daerah asal.

“Dilapas klas 1 Madiun ini kita mendata ada 628 warga binaan, itu keseluruhan berasal dari seluruh Indonesia. Namun untuk warga Kota Madiun sendiri tidak banyak, dan yang terdata dalam DPT sendiri ada 6 orang. Dan untuk warga yang berasal dari luar daerah berjumlah ratusan tadi, dapat menggunakan hak pilih namun menjadi hak pilih pindah atau yang dikenal DPT B. Dan syarat menjadi DPT B harus memenuhi syarat yakni memliki ktp elektronik dan masuk DPT dari daerah asal,”kata Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kota Madiun saat dikonfirmasi di Lapas Klas 1 Madiun, Kamis (17/1/2019).

Dan nanti jika ada warga binaan yang masuk DPT asal akan kita cek di daerah asalnya. Setelah dipastikan memiliki itu nanti akan kita beri form pindah memilih kepada warga binaan klas 1 untuk dapat memilih di Kota Madiun,”lanjut Wisnu.

Sementara itu, Mohda Alfian, Komisioner Bawaslu Kota Madiun yang turut mengawasi proses pendataan dan perekaman e ktp di Lapas mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait jumlah pemilih di Lapas Klas 1 maupun Lapas Pemuda Klas 2A Madiun. Bawaslu mendesak agar KPU Kota Madiun dapat memfasilitasi warga binaan lapas untuk memberikan hak suara mereka pada 17 april 2019 nanti.

"Kita hanya mengawasi dan memastikan bahwa nantinya warga binaan dapat terpenuhi hak pilihnya. Sedangkan untuk kerawanan, ya nanti seperti tahun tahun sebelumnya nanti ada surat. Yaa untuk warga yang tidak dapat memilih, sejauh mana regulasinya seperti apa nanti kita akan tahu,”kata Mohda Alfian, Komisioner Bawaslu Kota Madiun menjelaskan kepada wartawan di Lapas Madiun.(klik-3)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama