Bus Tubruk 2 Motor, 2 Tewas, 2 Luka Berat

KlikMadiun— Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Madiun-Ponorogo km 177-178 pk 6-7, tepatnya masuk Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Sabtu (23/11/2019) pukul 21.30 lalu.

Kecelakaan tabrak laga kambing (depan-depan) ini melibatkan Bus Restu Nopol N 7769 UG dengan 2 unit motor Honda Beat Nopol AE 3250 GA dan Suzuki Fu Nopol AE 5877 HH.

Akibatnya,2 pengendara motor meninggal dunia dan 2 lainnya alami luka berat. Diduga kuat, kecelakaan ini akibat jalan provinsi tersebut gelap dan sempit, dan sopir Bus menyalip kendaraan didepanya menghabiskan jalan.

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto Hasiolan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, Bus Restu dikemudikan Karyanto (48) warga Desa Pranggang, Kecamatan Ploso Klaten, Kabupaten Kediri, berjalan dari utara ke selatan. "sesampai di TKP mendahului kendaraan lain didepannya berjalan searah, " kata Jimmy.
Saat mendahului itulah, bus terlalu ke kanan dan dari arah berlawanan  beriringi dua motor itu. Bus Restu jurusan Ponorogo-Surabaya, karena jarak terlalu dekat, terjadilah kecelakaan dengan kedua motor itu. "Bus terlalu ke kanan," terangnya.

Sebelum dan saat kejadian kecelakaan situasi arus lalu lintas sedang, jalan beraspal baik, marka putus-putus. Dalam kecelakaan itu, dua korban meninggal dunia dan dua korban lain alami luka ringan. Korban dilarikan ke rumah sakit RSUD Dolopo sedangkan sopir Bus Restu langsung diamankan ke Sat Lantas Polres Madiun, guna dimintai keterangan.

Dua korban meninggal dunia di TKP yaitu pengendara Honda Beat yaitu Deny Arif Khoiruddin (19) Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pengedara Suzuki Fu yaitu Rizky (18) Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Dua korban lain pembonceng Honda Beat yaitu Dimas (18) Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dan pembonceng Suzuki Fu yaitu Ari (17) Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, alami luka ringan. “Kerugian materiil dalam kecelakaan itu ditaksir Rp 15 juta,” jelas Kasat Lantas Polres Madiun lagi.((Klik-3)

Post a Comment

أحدث أقدم