Dewan Gelar Hearing Terkait Ambruknya Proyek IGD Terpadu RSUD Caruban


KlikMadiun - Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten Madiun akhirnya memenuhi janji nya untuk menggelar hearing terkait ambruknya tembok lantai dua proyek IGD terpadu RSUD Caruban.  Selasa, 6/11/ 2019. Komisi D DPRD  menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek senilai 13,9 milyar tersebut .

Rapat dengar pendapat atau hearing oleh Komisi D DPRD Kabupaten Madiun tentang insiden ambruknya tembok setengah jadi proyek IGD RSUD Caruban bukan hanya isapan jempol semata ,   dalam hearing itu   menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan dalam proyek pembangunan gedung senilai 13,9 milyar tersebut,  diantaranya  direktur RSUD Caruban,  PPKom ,  konsultan perencana ,  kontraktor pelaksana proyek  PT Galakarya dan konsultan pengawas PT Kusuma Bangun Karya. 

Selain itu,  juga dihadirkan  tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang  atau PUPR.  Dalam hearing yang digelar selama 2 jam tersebut sempat terjadi debat  terkait konstruksi bangunan proyek yang terlalu dekat dengan ruangan farmasi,  selain menekankan  kualitas proyek pembangunan dan adanya review  desain pada proyek tersebut ,  dewan juga menekankan peran para konsultan pengawasn untuk lebih jeli dan teliti dalam melaksanakan tugasnya,  sehingga proses pembangunannya sesuai prosedur dan sesuai jadwal .

Ketua Komisi D DPRD Kab Madiun  Mashudi mengatakan,  “dari hasil pantauan dilapangan kita menekankan untuk konsultan pengawas untuk lebih maksimal, artinya harus sesuai dengan prosedur secara tekhnis dan SOP yang sudah direncanakan tanpa mengurangi bahan  dan tepat waktu”.

Disisi lain, Koordinator konsultan pengawas PT  Kusuma Bangun Karya Adi Dewanto mengatakan bahwa,  kejadian kemaren dengan terjadinya insiden ambruknya tembok lantai 2 proyek IGD Terpadu RSUD Caruban adalah  human eror. 

“Sebenarnya kita sudah inten melakukan pengawasan seminggu sekali. Namun dengan kejadian ini, kami akan melakukan evaluasi dengan mereview desain,  dengan tidak mengurangi kualitas dan  tidak menambah anggaran yang ada.  Sedangkan tembok lantai dua yang sebelumnya dipasangi kolom praktis kini diganti dengan kolom struktur.  Itu sesuai dengan anjuran dari  PUPR” tambah Adi.
Sementara dalam  hal IMB, Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)  Arik Krisdiyanto mengatakan bahwa pembangunan gedung baru  IGD Terpadu RSUD Caruban memang belum  ada IMB ( Ijin mendirikan bangunan). Pernah diusulkan , tapi mengingat masih belum lengkap, yaitu tentang desain  gambarnya sehingga DPMPTSP  belum bisa memprosesnya. dan kami masih menunggunya. (klik-1)


Post a Comment

أحدث أقدم