Pemkab Madiun Sediakan Anggaran 1 Milyar Untuk UMKM


KlikMadiun – Di Pendopo Ronggojumeno Caruban Kab Madiun, Ketua DEKRANASDA (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin kukuhkan 21 pengurus Dewan Dekranasda Kabupaten Madiun, Rabu, 6/11/2019.

Ibu Wakil gubernur Jawa Timur apresiasi kekompakan Dekranasda Kabupaten Madiun, dalam meningkatkan hasil kerajinan di Madiun. Ini bisa terlihat pada pembuatan galeri di tiap - tiap kecamatan,  yang diharapkan mampu mendongkrak ekonomi kreatif.

“Galeri Dekranasda akan mendongkrak kunjungan wisatawan di Kabupaten Madiun. Karena itu dia berharap  kekompakan dan keaktifan seluruh anggota perlu ditingkatkan. Ekonomi krearif dari UMKM juga akan meningkat hasilnya. Jadi harus dipertahankan dan ditingkatkan," Kata Arumi.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Madiun, Anang Sulistyono mengatakan di Kabupaten Madiun semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki UMKM binaan, sehingga perkembangan ekonomi kreatif masyarakat terus berkembang dengan pesat.

“Sesuai evaluasi yang telah dilakukan dengan sinergitas anatara pemerintah, masyarakat dan dekranasda, dapat mengoptimalkan ekonomi kreatif,” ujarnya
Anang menjelaskan di kabupaten Madiun memiliki banyak kerajinan yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi ekonomi kreatif, seperti batik, limbah kayu, brem, kopi , coklat dan manco.

Pemerintah Kab Madiun menyediakan anggaran Rp. 1 Milyard untuk memberikan permodalan kapada pelaku UMKM. Nantinya masing-masing pelaku usaha akan mendapatkan aggaran senilai Rp. 50 juta untuk pengembangan produk.
Untuk mendapatkan bantuan, pelaku UMKM dapat mengajukan proposal ke Pemkab Madiun.

“ Bantuan modal ini bisa diogunakan untuk membeli bahan baku dan alat produksi. Untuk usaha mikro maksimal Rp. 50 juta. Prosesnya dana hibah tersebut, harus melalui KUA PPAS ( Kebijakan Umum Anggaran  Prioritas Plafon Anggaran Sementara” tambah Anang

Pada tahun 2018 lalu, kita menyidakan anggaran 1 milyard tetapi, yanng terserap hanya sekitar 300juta. Hal ini terjadi karena para pelaku usaha tidak memahami persayaratan. Untuk itu silahkan datang ke Pemkab Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro. Kita akan bantu dan arahkan. (Klik-1)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama