Perbub Tak Kunjung Jadi, Desa Tetap Gelar Pengisian Perangkat



KlikMadiun-Pemerintah Desa Kedungbanteng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun
tetap menggelar pengisian perangkat desa. Hal ini mereka lakukan lantaran
kebutuhan perangkat desa cukup mendesak dan  sudah bertahun tahun menunggu
Peraturan Bupati (Perbub) tak kunjung turun.

Pemerintah Desa Kedungbanteng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun
merupakan salah satu Desa di Kabupaten Madiun yang baru saja usai menggelar
hajatan pengisian perangkat desa.  Pemerintah Desa berpendapat, digelarnya
pengisian perangkat desa ini lantaran banyak perangkat desa kosong karena telah
habis masa jabatanya. Sehingga struktur organisasi tak berjalan maksimal dan
berdampak  pelayanan masyarakat terganggu. 

Pemerintah Desa mengaku meski PeraturanBupati tak kunjung jadi, pihak panitia mengaku 
dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa tetap sesuai aturan yang berlaku,  yakni
menggunakan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015,Permendagri 
Nomor 67 Tahun 2017 danPerda Kab Madiun Tahun 2019.

Panitia pengisian perangkat desa,  Taufik mengaku,  saat digelar hajatan penyaringan
dan penjaringan perangkat desa,  terdapat 69 orang mendaftar untukmenduduki 3
jabatan perangkat desa yang kosong. Diantaranya Kaur Umum Dan Perencanaan,
Kasun 1 dan Kasun 2. Dari 69 pendaftar tersebut, 11 orang diantaranya
berasal dari luar daerah dan penjaringanya menggunakan Sistem Computer Tes ( cat)
Materi yang diujikan adalah Pelajaran Bahasa Indonesia, Agama, Matematika, 

Pengetahuan Umum serta ada tambahan materi kepemimpinan bagi jabatan kamituo.

Dari hasil penjaringan ini,  terpilihnya nama nama dengan perolehan nilai terbaik,

Sejumlah nama nama ini nantinya akan dikirim oleh panitia kepada  Kepala Desa
untuk selanjutnya dikirim ke Camat untuk dimintakan persetujuan pengangkatan
Perangkat Desa.(Klik-1)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama