Mantabkan Perbub Tentang Perangkat Desa, Paguyuban Kepala Desa Saradan Gelar Sosialisasi

KlikMadiun - Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Saradan adakan sosialisasi draf Peraturan Bupati tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat desa. Selasa,4/2

Acara yang digelar di rumah makan Ijo desa Ngepeh Saradan masing-masing desa diwakili oleh 
Kepala desa, sekretaris desa dan satu perangkat desa. Sementara yang bertindak sebagai nara sumber adalah Dimyati Dahlan.

Dalam keterangannya Dimyati berharap aturan Perbub tentang Pemberhentian dan Pengankatan 
perangkat desa dapat dijadikan patokan desa. Makanya pemerintah desa dan panitia yang ditunjuk harus memahami secara jelas aturan tersebut.

" saya berharap dengan diterbitkannya Perbub tentang perangkat desa, akan melahirkan perangkat yang berkualitas, karena perangkat harus cakap dalam hal IT,  pengetahuan tentang pemerintahan dan pengetahuan umum".

Ketua koordinator perangkat desa Kec Saradan Deny Utomo mengatakan bahwa acara ini 
merupakan murni inisiatif dari kepala desa di Kecamatan Saradan.

"Acara ini merupakan inisiatif dari kepala desa,  karena Perbub tentang pemberhentian dan
 pengangkatan perangkat desa merupakan hal baru, makanya kita harus perlu banyak belajar tentang peraturan baru ini".

"terus terang ini sebagai langkah awal kita untuk mempelajari dan menguasai materi dari Perbub.
Ini nantinya untuk menghindari dan memiinimalkan adanya konflik" tambah Deny.

Diketahui bahwa Perbub tentang Pemberhentian dan Pengangkatan perangkat desa sudah di 
uji publik beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Kab Madiun. (klik-1)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama