Ratusan Pekerja Seni Kab Madiun Desak Bupati Cabut Larangan Hajatan

KlikMadiun - Ratusan pekerja seni dan pengusaha hiburan di Kabupaten Madiun menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Madiun, Rabu (10/3/2021).Mereka mendesak bupati segera mencabut larangan pelaksanaan hajatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro serta memberikan kelonggaran izin menggelar panggung kesenian dan pesta hajatan.

Selain berorasi,  para pekerja seni dan pengusaha hiburan di Kabupaten Madiun juga membawa banner yang intinya akan melelang peralatan mereka agar dibeli oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami.

". Karena tidak ada solusi selama 1 tahun ( dekorasi, rias pengantin, sound, terop) saya jual ke Bpk. Bupati Ahmad Damawi Ragil Saputra. Dengan harga 500 juta, Dan saya akan dirumah" 

Aris Supanji, salah satu pelaku seni  asal saradan mengaku sudah setahun menganggur akibat Covid-19. Oleh sebab itu, ia bersama-sama para pekerja seni dan pengusaha hiburan di Kabupaten Madiun menggelar unjuk rasa.

"kami bukan demo, kami mengibarkan bendera putih menyerah, kalau kami nggak boleh bekerja, kami melelang peralatan kami, kami minta Bupati Madiun untuk membeli peralatan kami, kalau kami tidak diberi kelonggaran," katanya.

Hal senada juga disampaikan Nur Rohmad, penyaji seni asal desa Muneng. " Saya di datang kesini untuk menjual alat-alat saya agar dibeli Pak Bupati, karena kami sudah tidak bisa bekerja lagi. Dan saya minta Kab Madiun lebih profesional lagi dalam menangani covid, agar kita cepet bekerja.Karena dana penangana corona gede ( red jawa). Dan juga hilangkan korupsi yang ada di Kab Madiun agar corona cepet selesai dan kita bisa bekerja lagi".

Setelah beberapa saat berorasi, beberapa perwakilan dari mereka ditemui Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dan juga Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, di kantor Kesbangpoldagri.

Sementara itu, aksi para pekerja seni dan hiburan sempat dimita untuk bubar oleh petugas kepolisian. Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Madiun AKP Sudiyono mengatakan aksi diam yang berlangsung tidak berizin.

"Saya minta, bapak-ibu yang hadir di sini membubarkan diri karena melanggar protokol kesehatan (dengan berkerumun), "kata Sudiyono di depan para pekerja seni dan hiburan.

Namun, permitaan itu tidak dipenuhi. Para pekerja seni yang hanya berdiri tanpa meninggalkan gasebo yang mereka duduki sebelumnya. Mereka bersikukuh menunggu perwakilan yang ditemui pejabat pemkab dan polres di Kantor Bakesbangpol.

Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya Darsono perwakilan dari pekerja seni yang mengikuti pertemuan, menyampaikan "kita diminta untuk menunggu pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran yang baru".

"Kami diminta menunggu satu minggu. Nanti kalau belum ada hasilnya, kami akan menggelar aksi yang lebih besar," tegasnya.( Klik-1) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama