Dispendukcapil Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan

 

Foto : Kepala Dinas Dukcapil Kab. Madiun Sugiharto saat memberikan sambutan
Klik Madiun - Guna memberikan hak akses dan pemanfaatan data kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan, selasa (8/6/2021). Bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Madiun kegiatan tersebut juga di ikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan beberapa Kecataman. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun Sugiharto dalam sambutannya mengatakan, pentingnya kegiatan tersebut tidak lain agar seluruh OPD di Kabupaten Madiun dapat memanfaatkan data Kependudukan yang ada sebagai satu-satunya data untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dasar alokasi anggaran, serta penegakan hukum sesuai dengan Permendagri. 

Terlebih Sugiarto mengatakan, jika lembaga pengguna oleh Pemerintah Daerah adalan OPD dan Badan Hukum Indonesia yang memberikan pelayanan publik dan tidak memiliki hubungan dengan lembaga pengguna di tingkat pusat. 

"Dengan adanya pemanfaatan data ini justru akan memudahkan OPD untuk mengakses data Kependudukan yang berbasis NIK, untuk keperluan OPD masing-masing," katanya. 

Sugiharto mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya setiap OPD yang bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung. 

Di sisi lain, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun itu menghimbau kepada semua OPD untuk mendorong penggunaan data Kependudukan dan selanjutnya diikuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antar OPD dengan Disdukcapil. 

"Saya harap kepada OPD agar memanfaatkan data yang ada di Disdukcapil sebagai data untuk pembangunan daerah," imbuhnya. 

Kepala Disdukcapil menegaskan bahwa untuk menghindari kebocoran data Kependudukan pihaknya menuturkan jika akses penggunaan data Kependudukan akan di berikan kepada pegawai yang berwenang dan tidak bisa dialihkan kepada semua pegawai. 

" Untuk teknisnya nanti setiap OPD akan diberikan pasword kepada salah satu pegawainya dan tidak bisa diwakilkan," tutupnya. (klik-2/ADV)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama