Usai Hadiri Hajatan, 66 Warga Di Madiun Dinyatakan Suspect Covid-19

 

KlikMadiun– Kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Madiun meningkat tinggi. Sekitar 66 orang  warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu – Kabupaten Madiun, dinyatakan suspect Covid-19, dari hasil rapid test antigen.

Hartanto Kepala desa Bantengan mengatakan, melonjaknya kasus Covid -19 didesanya dugaan sementara usai menghadiri acara hajatan pernikahan di salah satu di dusun setempat pada awal juni kemaren.

Pasca gelaran pernikahan tersebut, puluhan warga mengeluhkan demam, batuk, pilek, dan seaak nafas, kemudian meraka memutuskan untuk memeriksakan diri ke puskesmas setempat dan dilakukan rapid test antigen. Hasil rapid massal tersebut, diketahui menunjukkan hasil positif.

' Setelah menghadiri  hajatan warga, beberapa hari kemudian warga mengeluhkan demam, batuk, pilek dan sesak nafas. Kemudian kami berinisiatif periksa ke puskesmas dan dilakukan rapid test antigen, hasilnya positif. Dimungkinkan klaster hajatan ini muncul karena ada tamu dari luar kota yang hadir dalam hajatan tersebut yang terkonfirmasi positif,” kata Hartanto.

" Kemudian kami bersama tiga pilar dan beberapa satgas di tingkat desa mengambil keputusan untuk melakukan penutupan dan memperketat akses jalan masuk di dua RT dan meminta warga melakukan isolasi mandiri. Dan segera melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke lingkungan setempat, serta mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan" imbuh Hartanto.

Dijadwalkan hari Senin ini aka dilakukan swab tes PCR terhadap warga oleh Dinas Kesehatan Kab Madiun.  Dari 66 orang yang positif rapid tes antigen, tiga orang dinyatakan positif Covid-19 dan telah dilakukan karantina di RSUD Dolopo – Kabupaten Madiun. Untuk  warga yang lain  sementara akan dilaksanakan isolasi mandiri. (Klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama