Cegah Penyebaran Covid-19, FKMM Manisrejo I Lakukan Penyemprotan Desinfektan


KlikMadiun- Pemberlakuan PPKM darurat Jawa-Bali sudah diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Langkah ini diambil pemerintah dalam rangka memutus mata rantai perkembangan Virus Corona atau Covid 19.

Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung program ini. Pemerintah berharap dukungan masyarakat untuk mematuhi apa yang telah menjadi keputusan pemerintah. Mulai dari mensosialisasikan protokol kesehatan sampai dengan upaya pencegahan.

Tak ketinggalan apa yang telah dilakukan oleh FKMM  Kota Madiun. (Forum Komunikasi Masjid / Mushola )Perumnas Manisrejo. I . Dengan mengajak seluruh elemen masyarakat dilingkungan Perumnas Manisrejo I, untuk melakukan penyemprotan desinfektan.

Kegiatan yang dilaksanakan  setiap Minggu dari mulai Minggu pertama di bulan Juli mendapat antusias dari seluruh lingkungan perumnas yang terdiri dari 21 RT.

Ketua FKMM Puguh Supardijanto menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk peran serta dari forum untuk membantu dan menyadarkan warga bahwa perjuangan dalam memerangi virus  Corona belum selesai.

"Forum ini dibentuk dan di inisiasi oleh warga, makanya sebagai bentuk kerja sama dengan warga adalah bagaimana kita dalam mewujudkan ukuwah kita dengan lingkungan.". Kata Puguh

" Karena apa yang menjadi permasalah bersama juga harus diselesaikan bersama termasuk virus yang melanda negeri ini." Imbuhnya

Dan kita berharap mari kita selalu mematuhi protokol kesehatan. Mari sayangi diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita. Dan semoga virus yang melanda khususnya yang ada di kota Madiun segera akan sirna.

Data coviid per tanggal 10/7/2021di kota Madiun kasus terkonfirmasi 3908 pasien. ( Klik-1)



2 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama