Sampai Hari Ini 143 Cakades Datangi PN Kab.Madiun

KlikMadiun-Pilkades serentak di Kab. Madiun membuat para pelamar calon Cakades berbondong-bondong mencari persyaratan. Mulai dari SKCK , surat keterangan tidak pernah dipidana, dan persyaratan lainnya.

Hasil pantauan sementara sampai dengan tanggal 26/10 di Pengadilan Negeri Madiun, pemohon yang mencari surat keterangan tidak pernah di jatuhi hukuman penjara, keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara 5 tahun atau lebih sebesar 143 pemohon.

Humas Pengadilan Negeri Kab. Madiun Ahmad Ichsan Amri SH menyampaikan bahwa, saat ini sudah 143 pemohon yang datang di PN Kab. Madiun.

" Untuk kendala memang ada, yaitu pemohon yang mengakses secara online. Tetapi itu tidak menjadi kendala karena, petugas kami disini sudah siap membantu para pemohon" terang Ichsan

" Kemudian untuk biaya pengurusan tidak ada sama sekali, tetapi pemohon hanya dikenakan PNPB sebesar Rp. 10.000." tambahnya.

Sesuai jadwal, tahapan Pilkades serentak di Kab. Madiun untuk waktu pendaftaran tanggal 5 sampai 13 Nopember 2021, kemungkinan jumlah pemohon akan terus bertambah. (Klik-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama