Pilkades Desa Kedondong Kebonsari Madiun Dipastikan Gagal !!!

KlikMadiun-Sesuai Surat Keputusan Bupati Madiun Nomor. 188.45/392/KPTS/402.013/2021, Tentang Tahapan Pembentukan Panitia Pilkades oleh BPD di Kab. sudah berakhir yaitu mulai tanggal 21 - 30 Oktober 2021. Ini artinya 143 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades harus sudah terbentuk Panitianya.

Tetapi masih menjadi ganjalan, karena Desa Kedondong Kec. Kebonsari hingga saat ini belum memiliki Panitia Pilkades. Pasalnya 7 orang Panitia yang sudah terbentuk mengundurkan diri. Ditambah 6 orang dari 9 anggota BPD juga mengundurkan diri. 

Ketua BPD Desa Kedondong Didik Mujianto menyampaikan, bahwa mundurnya anggota BPD dikarenakan tidak adanya dukungan dari Pemerintah Desa Kedondong dan masyarakat. Untuk itu 6 dari 9 anggota BPD memilih mundur. Untuk yang 3 orang secara lisan sudah menyampaikan tetapi untuk surat dalam waktu dekat segera akan dikirim.

"Secara resmi hari Sabtu kemarin surat pengunduran diri 6 angota BPD sudah kami sampaikan kepada Kepala Desa untuk disampaian kepada Bupati melalui Camat,"  Kata Didik.

"Panitia Pilkades Desa kami awalnya sudah terbentuk, semua sudah kita lalui mulai rapat internal, sosialisasi dan sampai pembentukan. Tetapi pada waktu itu tidak ada yang mau menjadi Ketua. Atas usulan peserta rapat yang hadir, saya ditunjuk jadi Ketua Panitia Pilkades. Setelah itu Berita Acara kita laporkan ke Desa untuk diteruskan ke Kecamatan dan Bupati. Karena posisi saya menjadi Ketua BPD dan menjadi Ketua Panitia, akhirnya atas saran dari Kepala Dinas PMD, Ketua Panitia harus diganti," terangnya.

"Akhirnya rapat lagi untuk pembentukan Panitia lagi. Dari pertemuan itu tidak ada satupun yang mau menjadi Ketua Panitia, termasuk 2 orang perangkat yang menjadi Panitia. Bahkan sampai Kadin PMD dan Camat hadir dalam pertemuan itu. 

Bahkan sampai ada Perangkat yang bicara,  " kalau saya menjadi Ketua Panitia, saya siap mundur dari Perangkat Desa". 

Mendengar itu, Kadin PMD Kab. Madiun marah-marah dan minta kepala desa untuk mencari Perangkat Desa itu dan mengancam akan melaporkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit di Desa Kedondong", ungkap Didik.

Masih kata Didik, karena tidak ada Ketua, akhirnya malam itu juga seluruh Panitia mengundurkan diri.

"Sebenarnya waktu itu, undangannya adalah Perubahan Anggaran Keuangan Dan Belanja Desa.  Tiba-tiba Kadin PMD datang bersama rombongan. Dan acara berubah menjadi pembahasan Panitia Pilkades.

Dan kami selaku BPD tidak tahu apa- apa soal pembahasan malam itu", ujarnya.

Pada kesempatan itu, Didik juga sempat bertanya kepada Kadin PMD,

"Apakah Bapak mau menjamin bahwa BPD dalam melaksanakan Pilkades ini tidak bertentangan dengan Undang-undang?"

Merasa jawaban Kadinas PMD tidak memuaskan, maka Didik melempar pertanyaan kepada forum yang hadir malam itu, "Bapak-Ibu yang hadir, apakah jawaban dari Kadin PMD itu sudah menjawab pertanyaan saya atau belum?"

Kompak hadirin menjawab, "beluuum". Akhirnya pertemuan malam itu tanpa ada hasil dan bubar.

Menurut Didik, karena tidak ada dukungan dari Pemerintah Desa dan masyarakat,  malam itu juga 6 anggota BPD resmi mundur dan surat sudah diterima Kades.

Bagaimana pendapatya terkait Perbub 38 tahun 2021 tentang Kepala Desa?

"Saya belum masuk Perbub 38 Tahun 2021 tentang Kepala Desa mas", jawab Didik singkat. ( Klik-1)

6 تعليقات

  1. Desa Kedondong memang terlalu Banyak Drama... Kurang Kerja Nyata... Ups... 🤭🤭🤭

    ردحذف
  2. Mampir di blog saya kak...
    https://www.kangbayu.my.id/2021/10/taman-reksa-wilis-wisata-keluarga-di.html

    ردحذف
  3. أزال المؤلف هذا التعليق.

    ردحذف

إرسال تعليق

أحدث أقدم