Pilkades Madiun-Dinilai Langgar Tatib, Panitia Pilkades Desa Sareng Tegur Cakades


Klikmadiun - Perhelatan 'Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak' yang sedianya digelar bulan Desember semakin kentara euforianya.

Terbukti dengan maraknya antusiasme masyarakat di beberapa desa di wilayah kabupaten Madiun untuk turut serta mengawal jalannya proses Pilkades mulai dari tahap paling awal sekalipun.

Seperti yang terjadi di desa Sareng, kecamatan Geger, kabupaten Madiun. Sebagian masyarakat mengeluhkan terpampangnya banner dengan ukuran besar oleh salah satu calon kepala desa (Cakades).

Perihal penyimpangan tersebut jelas tidak sesuai dengan aturan tata tertib (tatib) dan Perbup no 38 tahun 2021 tentang tata cara Pilkades.

Toni Wibowo, Wakil Ketua Panitia Seleksi Pilkades Desa Sareng  membenarkan adanya tindak pelanggaran tersebut.

"Pemasangan banner Cakades nomor urut 2 tidak sesuai dengan tatib dan Perbup 38 terkait Pilkades. Karena banner tersebut dipasang di tempat umum dan menunjukkan menyerupai surat suara yang menunjukkan identitas Cakades. Dan juga saat ini belum waktunya untuk kampanye," jelasnya kepada jurnalis KlikMadiun.com pada Selasa (23/11/2021) di ruang kerjanya.


Lebih lanjut, ia juga menambahkan memang ada indikasi 'ajakan' yang mengarah untuk mendukung Cakades Diraga Bima dengan dibubuhkannya kata 'Coblos no. 2' pada banner. Hal tersebut jelas menunjukkan sebuah identitas yang merujuk pada aksi kampanye.

Ia pun menjelaskan bahwa pihak panitia telah melakukan teguran secara lisan kepada Cakades Sareng dengan nomor urut 2 tersebut, mengingat saat ini belum memasuki jadwal kampanye bagi Cakades.

"Tadi pagi kami sudah mengunjungi Cakades nomor urut 2 dan melakukan teguran secara lisan. Pihak mereka berjanji akan melepas semua banner nanti malam. Kami hanya memberi waktu ke mereka 1x24 jam saja. Apabila melewati tenggat waktu maka kami akan menindaklanjuti," tegasnya.

Sementara itu, Cakades nomor urut 1,Budiono menyikapi dengan bijak adanya penyimpangan yang dilakukan pihak Cakades nomor urut 2, Diraga Bima Firnanta.

"Sebenarnya hal ini harusnya tidak terjadi, karena merupakan pelanggaran tatib Pilkades. Tapi kami sangat menghargai apa yang telah dilakukan panitia seleksi Pilkades. Dan kami harap panitia bisa bertindak tegas menindak setiap penyimpangan dalam proses Pilkades desa Sareng ini. Nanti malam, sesuai waktu yang dijanjikan banner tersebut harus sudah terlepas,"tegas Budiono. (Klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama