Hadirkan Tes PCR, Kian Lengkapi Pelayanan Stasiun Madiun

 



KlikMadiun – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) kian melengkapi layanannya dalam rangka mendukung penerapan protokol kesehetan dengan menyediakan tes PCR dengan tarif Rp. 195.000 di beberapa stasiun selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

 

Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko melansir pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hadirnya layanan tes PCR di Stasiun ini merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru ini.

 

"Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru khususnya pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," ujar Ixfan pada Sabtu (25/12/2021).

 

Lebih lanjut, Ixfan mengungkapkan bahwa pada tahap awal terdapat 17 Stasiun yang akan melayani tes PCR termasuk Stasiun Madiun untuk di wilayah Daop 7 Madiun.

 

“Untuk Stasiun Madiun akan dibuka mulai hari ini Sabtu 25 Desember 2021 berlokasi di sebelah timur Loket / CSOS (samping pintu kedatangan) atau berlokasi sama dengan pemeriksaan Rapid Antigen. Jam pelayanan mulai pukul 07.00 - 14.00," terang Ixfan.


Sebagai wujud sinergi antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya maka terciptalah layanan tes PCR di stasiun.

 

Syarat untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

 

"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid," imbuhnya.

 

Sesuai SE 112 Kemenhub No 2021 persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 adalah sbb:

 

a. Usia di atas 17 tahun yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

b. Usia 12 s.d 17 tahun yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

c. Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam serta didampingi orang tua.

 

"Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19," tegas Ixfan.

 

Info selengkapnya terkait jadwal pelayanan tes PCR di stasiun, vaksin, rapid test antigen, dan syarat naik KA pada masa pandemi, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

 

"Para pelanggan Kereta Api diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada saat menggunakan layanan kereta api guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api," tutup Ixfan.(klik - 2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama