Tutup Tahun 2021, Polres Magetan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Narkotika

 


 KlikMadiun – Polres Magetan menggelar Pers rilis Pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa ribuan liter dari berbagai merk dan Narkotika pada Rabu (29/12/2021) di halaman Mako Polres Magetan.

Giat tersebut dihadiri oleh Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Wakil Bupati Nanik Sumantri, Dandim 0804 Magetan dan perwakilan forkopimda Magetan.

 

Kapolres Magetan  mengungkapkan jika ratusan liter Arjo (arak Jowo) dan ratusan botol miras berbagai merk dan narkotika itu merupakan barang bukti hasil kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan selama bulan September sampai Desember 2021 yang disita petugas dari penjual miras tanpa izin edar dan tersangka penyalahgunaan Narkotika jelang Nataru 2022.

 

"Total miras yang dimusnahkan sebanyak 865 Liter Arak Jowo, 208 liter Anggur, 480 Bir, 3 gram Narkotika, 200 klip pil double L dan 50 paket pil dekstro," ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Magetan saat ini.


Ia juga menyampaikan bahwa  kegiatan pemusnahan BB Miras dan Narkotika ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjauhkan diri dan memerangi penyalahgunaan Narkoba dan Miras di wilayah Kabupaten Magetan yang bisa merusak masa depan generasi muda penerus bangsa.

 

"Berbagai dampak akibat penyalahgunaan Narkoba dan Miras bisa memicu tindak pidana seperti penganiayaan, KDRT, laka lantas dan kejahatan lainnya ," tambah AKBP Yakhob.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Magetan juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama sama berkomitmen untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba dan Miras di Kabupaten Magetan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama