PTM 100 persen Dilaksanakan, Kadikbud Kabupaten Madiun Pastikan Semua Sekolah Telah Lalui Visitasi

 

FOTO/klikmadiun.com ; Kadikbud Madiun, Siti Zubaidah saat wawancara di ruang kerjanya.


KlikMadiun – Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen telah dimulai secara serentak (10/1) oleh sekolah – sekolah di Kabupaten Madiun mulai jenjang TK hingga SMP.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, dimana Kabupaten Madiun masuk dalam kategori wilayah yang diijinkan meggelar PTM 100 persen.

 

“Kita masuk dalam standar kategori A, yaitu prosentasi vaksinasi kedua minimal 80 persen, sedangkan kita sudah 94 persen, vaksinasi lansia minimal 50 persen kita sudah 51 persen,”ungkap Siti Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Madiun, Selasa (11/1/2022).

 

Sedangkan untuk jadwal pembelajaran disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Untuk tingkat SD berdurasi 35 menit per satu jam mata pelajaran dan tingkat SMP selama 40 menit.

 

“Kita mengambil jadwal maksimal yang diijinkan, 6 hari masuk sekolah, setiap hari 6 jam mata pelajaran,”lanjutnya.

 

Kadikbud menyebutkan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen dipastikan aman untuk siswa sekolah. Sebelumnya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun telah melaksanakan visitasi ke semua sekolah untuk memastikan kesiapan perlengkapan penunjang protokol kesehatan (prokes) seperti tersedianya thermo gun, tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan ketersediaan masker.


“Tim kami telah mereview kembali kesiapan – kesiapan di sekolah , kita sudah melaksanakan visitasi,”tegasnya.


Sirkulasi udara dalam  ruang kelas yang digunakan untuk pelaksanaan pembelajaran juga menjadi prioritas untuk sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen. Selain itu kebersihan lingkungan sekolah juga menjadi perhatian pihak Dindikbud Kabupaten Madiun, pun ketersediaan ruang kesehatan.

 

“Ventilasi udara juga penting, karena kalau dulu pagu tiap kelas 50 persen, sekarang 100 persen,”imbuh Siti Zubaidah.

 

Di akhir, Siti menjelaskan bahwa setiap pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) wajib memberikan report di laman online ‘Sekolah Aman’ yang telah disediakan pihaknya. Dalam laman tersebut terdapat informasi – informasi mengenai Covid-19 yang terintegrasi dengan kecamatan, pukesmas dan gugus penangana Covid-19.


“Teman-teman satuan pendidikan harus sering melakukan pengecekan di laman ‘Sekolah Aman’. Laman evaluasi sekolah dan data sekolah. Disitu ada informasi dimana timnya berjejaring dengan pihak kecamatan, puskesmas dan gugus penanganan covid-19,”pungkasnya.(klik-2)

Post a Comment

أحدث أقدم