Sosialisasikan PPS dalam Pekan Panutan SPT, Langkah Bupati Madiun Berikan Pemahaman Pentingnya Pajak

 


KlikMadiun – Pekan Panutan SPT Tahunan dan Sosialisasi Program Sukarela (PPS) diadakan di Pendapa Muda Graha, Rabu (9/3/2022). Bupati Madiun Ahmad Dawami yang hadir dalam acara menyampaikan pesan agar para wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2021 melalui aplikasi e-filing maupun langsung.

 

Peran besar pajak dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pertahanan dan keamanan, hingga pendidikan menjadi salah satu wujud kontribusi dari wajib pajak. Selain itu, pajak juga berperan dalam penanggulangan pandemi Covid 19 serta upaya pemulihan ekonomi berskala nasional maupun daerah.

 

" Saya pernah ke Amerika dan saya mengamati disana sumber utama negara adalah pajak dan bahkan ada bulan pajak setiap bulan maret. Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Madiun untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya," imbau Bupati Madiun.

 

Selanjutnya, untuk sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan segera disebarluaskan melalui media sosial maupun secara langsung ke masyarakat supaya memiliki pemahaman yang baik.

 

" Tidak hanya cukup dengan serangan udara (sosmed) namun juga serangan darat (tatap muka) akan kita maksimalkan," pungkasnya.

 

Kaji Mbing sapaan akrab bupati juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan SPT tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2022 serta tidak perlu ragu memanfaatkan PPS hingga batas akhir 30 Juni 2022.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) DJP Jawa Timur II Suprapto mengatakan pajak sebagai sumber pemasukan utama negara. Tanpa pajak, pembangunan bisa lumpuh. Karenanya, ia menghimbau agar masyarakat wajib pajak untuk segera melapor dan membayar pajak sesuai ketentuan.

 

" Beragam pelayanan pajak yang bisa diakses masyarakat. Mulai dari bentuk website, aplikasi android, hingga layanan melalui whatsapp. Banyak opsi pelayanan guna untuk memberikan kemudahan," tegasnya.(klik-2/adv)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama