Kejutan, Pajak Hiburan Sumbang Capaian Bapenda Kota Madiun dengan Kenaikan Signifikan

 


KlikMadiun – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Satriyo Priyo Handoko mengungkapkan adanya kenaikan signifikan di sektor penerimaan pajak hiburan.

 

“Kita ada 9 jenis pajak yaitu hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, PBB dan BPHTP. Yang paling tinggi capaiannya adalah pajak hiburan, ini suatu kejutan bagi kami. Ternyata pasca penerapan PPKM ada lonjakan sektor hiburan hingga 64 persen,”ungkapnya, Jumat (22/4/2022).

 

Menurut Satriyo, kondisi aktivitas perekonomian yang membaik mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Terbukti usai pengetatan atau pembatasan aktivitas masyarakat, kini geliat aktivitas hiburan semakin kentara.

 

“Sektor hiburan langsung melonjak, sepertinya masyarakat memang sudah butuh hiburan,”ujarnya.

 

Sementara itu, sektor parkir menjadi runner up pertama dalam menyumbang pendapatan kota pendekar ini.

 

“Posisi ke dua ada parkir, lumayan juga sampai 57 persen. Tempat – tempat tertentu potensi parkirnya juga naik. Mudah-mudahan kondisi perekonomian semakin membaik,”imbuh Satriyo.

 

Sedangkan, PBB berada di angka terendah dalam capaian Bapenda di tri wulan pertama ini. Hal ini menjadi wajar, dikarenakan SPPT  yang baru saja diterbitkan dan diedarkan sekitar akhir Maret oleh Bapenda. Selain itu, jatuh tempo pembayaran yang masih lama, hingga akhir bulan September, menjadi salah satu alasan wajib pajak (WP) untuk menuda pembayaran PBB.

 

“Memang setiap tahun siklusnya seperti itu. Nanti tri wulan kedua akan naik. Apalagi mendekati jatuh tempo di akhir September nanti, langsung akan mendekati tercapainya target,”tandasnya.

 

Secara umum, capaian Bapenda hingga akhir Maret 2022 menunjukkan peningkatan dibanding tahun lalu.

 

“Jadi untuk target  di APBD tahun 2022 yaitu 86,3 milyar rupiah. Sampai dengan tri wulan pertama di akhir Maret kemarin, total capaian hingga 22,22 persen atau sejumlah 19,2 milyar rupiah,”ungkap Satriyo.

 

Pihaknya mengaku, mulanya Bapenda pesimis dengan target yang ditetapkan oleh Pemkot Madiun. Namun, kondisi kota yang membaik justru menunjukkan realisasi sebaliknya.

 

“Cukup signifikan ternyata, tahunya setelah kita jalan. Kalau diprediksi kemarin kita pesimis. Melihat kondisi, kita sangat hati-hati menentukan target. Keadaan membaik, total target ada kenaikan hingga 10 persen,”paparnya.

 

Terkait tunggakan yang belum tertagih, Satriyo menjelaskan bahwa  hal yang dimaksud adalah jenis piutang lancar atau tunggakan lancar. Itu berarti, tunggakan tersebut hanya terkendala dengan waktu pembayaran pajak ataupun sebab lain yang berasal dari wajib pajak.

 

Di akhir, Satriyo mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya sebagai seorang yang taat pajak guna menunjang pembangunan Kota Madiun.

 

“Kami berupaya untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan kewajiban para pengusaha. Karena pengusaha ini kan hanya sebagai wajib pungut, karena belau-beliau ini hanya memungut dari konsumen untuk disetorkan ke kami,”pungkasnya.(klik-2/*)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama