Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan Dana BKK Pilkades Kabupaten Madiun Terkesan Mandeg, Inspektur Berikan Alasannya

 


KlikMadiun -  Inspektur Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono buka suara terkait dilimpahkannya laporan dugaan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) dari Kejaksaan Negeri ke pihak Inspektorat Kabupaten Madiun. Dana yang seyogyanya digunakan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 143 Desa se-Kabupaten Madiun pada Desember 2021 lalu dengan jumlah mencapai 8 milyar rupiah.

 

Diungkapkan Agus bahwa berkas laporan tersebut telah berada di meja kerjanya yang notabene bertindak sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Madiun. Pihaknya telah menyiapkan program untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Kemarin terkait BKK Pilkades sudah diserahkan ke APIP untuk ditindak lanjuti. Dan kita sudah membuat program, setelah lebaran (1443 H/2022 M) akan kita tindak lanjut,” ungkap Agus kepada jurnalis klikmadiun.com saat dijumpai di kantor Inspektorat Kabupaten Madiun, Kamis (28/4/2022).

 

Lebih lanjut dikatakan  mantan Kepala Bakesbangpol tersebut, bahwa pihaknya tengah menunggu hasil laporan pertanggung jawaban dari setiap desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa.

 

 “Dari Kejaksaan diserahkan ke kita, nanti akan kita tindaklanjuti sejauh mana penggunaan dari pada BKK Pilkades tersebut. Nanti akan kita lihat dari dokumen-dokumen pertanggung jawaban,”tegas Agus.

 

Dirinya mengatakan besaran anggran BKK setiap desa tidak sama dikarenakan menyesuaikan jumlah dusun yang digunakan untuk tempat pemungutan suara (TPS).

 

“Jumlah BKK-nya itu kan bervariasi. Mulai dari 55 juta rupiah per desa, hingga maksimal 85 juta rupiah. Itu untuk mendukung pelaksanaan pilkades,”kata Agus.

 

“Besar kecilnya julah BKK tergantung pada jumlah TPS, karena kebijakan ini dalam rangka pandemi Covid19. Masing-masing dusun ada satu TPS, sehingga semakin banyak dusun semakin banyak kebutuhannya untuk penunjang prokes, jadi semakin besar kebutuhannya,”tandasnya.

 

Agus mengaku bahwa nanti setelah seluruh laporan pertanggung jawaban dari desa telah terkumpul di mejanya, pihaknya akan melakukan audit dengan sistem random sampling.

 

“Setelah kita terima, nanti kita pelajari untuk diaudit. Kita ambil sample acak nanti, beberapa desa. Kira-kira 60 hari kerja semua pekerjaan itu sudah tuntas,”pungkasnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama