Terganjal Restu Warga, Kelurahan Manisrejo Gelar Musyawarah Terkait Peralihan Fungsi Fasum

 


KlikMadiun – Pembangunan sebuah masjid di jalan Kartika Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun tengah menjadi polemik warga sekitarnya. Pasalnya masjid didirikan di area yang seharusnya difungsikan untuk fasilitas umum. Apalagi dalam radius yang sangat dekat juga berdiri sebuah mushola yang sudah belasan tahun dipergunakan warga sekitar untuk beribadah.

 

Takmir mushola Al Barokah beserta beberapa jamaahnya melayangkan surat atas ketidak ridhoannya akan berdirinya masjid Baiturrohman ke Pemkot Madiun, dengan alasan mencegah terjadinya perpecahan jamaah. Menindaklanjuti keluhan tersebut, pihak pemkot melalui Kelurahan Manisrejo menggelar musyawarah dengan beberapa perwakilan takmir mushola Al Barokah dan masjid Baiturrohman pada Kamis (7/4/2022) di Ruang rapat kantor Kelurahan Manisrejo.

 

Dipimpin langsung oleh Camat Taman Wahyudi, juga dihadiri Kepala Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid, acara musyawarah berlangsung hampir dua jam.

 

“Permasalahan ini sangat sederhana, tapi karena yang di depan itu para tokoh yang tua-tua. Jadi pemahaman terhadap agama kurang luas. Masih mengedepankan egonya. Tapi  tadi sudah ada solusinya, masjid itu tadi tetap berdiri,”ujar Abdul Wahid usai acara musyawarah.

 

Terkait pemanfaatan mushola Al Barokah, Kepala Kemenag Kota Madiun berjanji akan memberikan dukungan penuhnya dengan mendirikan rumah tahfidz sehingga mushola tersebut tifak kehilangan fungsi utamanya.

 

“Untuk meramaikan kembali mushola Al Barokah itu tugas Kemenag. Karena dari takmir mushola sendiri tujuannya adalah rumahnya untuk ibadah dengan harapan mendapat pahala besar, ini tugas kemenag mendampingi. Itu nanti akan saya koordinasikan , akan saya dirikan rumah tahfidz atau ponpes tahfidz disana,”ungkapnya.

 

Ia optimis bahwa hal tersebut bisa diterima oleh pengurus mushola, sehingga fungsi pendirian mushola tidak megalami perubahan.

 

“Mudah - mudahan teman-teman bisa menerima inisiator saya, sehingga tidak melaporkan atas berdirinya masjid. Saya kira ini sudah selesai, saya akan ke sana besok untuk menindaklanjuti inisiator saya, tadi sepertinya mereka menerima,”tandasnya.

 

Hal senada disampaika Wahyudi, Camat Taman, pihaknya mengatakan bahwa seharusnya para warga bisa berjalan beriringan untuk memakmurkan masjid sesuai dengan fungsinya.

 

“Jalan bareng, intinya tugas warga di sekitar masjid dan mushola adalah memakmurkan keduanya, jangan bertengkar,”tegasnya.

 

Sementara itu, di tempat terpisah Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menegetahui adanya gejolak beberapa jamaah atas pembangunan masjid di area fasum di Kelurahan Manisrejo tersebut.

 

“Saya sudah tahu, saya minta untuk sabar. Kita harus adil, karena ini sangat sensitif,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya (7/4).

 

Menurutnya, apapun hasil keputusan dari musyawarah nantinya pasti akan memberikan dampak ke salah satu pihak.

 

“Saya yakin ke depannya, apapun keputusannya sudah menimbulkan luka,” tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama