Diduga Rumah Eksploitasi Anjing, Polres Madiun Kota Gandeng Animal Hope Shelter Malah Temukan Elang Langka



KlikMadiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota kerja sama dengan Animals Hope Shelter datangi sebuah rumah di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang diduga digunakan untuk tempat eksploitasi hewan anjing pada Sabtu 21 Mei 2022.

 

Dari investigasi yang dilakukan tim aktivis penyelamat hewan tersebut, didapatkan informasi bahwa rumah tersebut dijadikan tempat untuk penyembelihan anjing yang kemudian dagingnya akan dijual ke Solo.

 

Joshua, salah satu aktivis Animals Hope Shelter menjelaskan bahwa eksploitasi anjing sangat bertentangan dengan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, karena anjing bukan merupakan hewan ternak yang bisa dikonsumsi dagingnya.

 

“Ada info bahwa itu tempat mengepul anjing untuk dikonsumsi. Kami juga mengajak polisi dan saat kami datang ada beberapa anjing dan seekor elang jenis Elang Bido,” jelas Joshua.

 

Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi tidak menemukan adanya indikasi tindak eksploitasi anjing seperti penyembelihan ataupun tindak kekerasan. Hanya saja elang langka jenis bido yang ditemukan saat penggerebekan tersebut telah diserahkan ke  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah I Madiun, Senin (23/5/2022).


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengungkapkan bahwa di rumah tersebut terdapat beberapa anjing, namun tidak terbukti adanya tindak pengepulan hewan, penyembelihan ataupun kekerasan terhadap hewan. Namun, ia membenarkan adanya temuan elang bido.

 

“Benar ada beberapa anjing, sekitar 5 anjing. Tapi tidak ada aktivitas penyembelihan ataupun kekerasan. Juga tidak ada transaksi jual beli daging anjing seperti yang diinformasikan. Tapi memang ditemukan elang jenis bido, itu kan hewan langka,”ungkap AKP Tatar kepada jurnalis klikmadiun saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (23/5).

 

Ia pun menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan penindakan karena tidak ada bukti atapun saksi yang mengarah ke pelanggaran hukum.(klik-2)

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama