Membuka Kesempatan Bagi Calon Perangkat Desa , Pemdes Jiwan Beri Waktu Pendaftaran Hingga Dua Pekan

 


KlikMadiun – Pemerintah Desa (Pemdes) Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun membuka lebar kesempatan bagi warga negara Indonesia yang ingin mengabdikan dirinya untuk bersama-sama membangun desa.

 

Ada 4 kekosongan jabatan yang bisa diisi oleh calon pendaftar, yakni 3 posisi sebagai kamituwo dusun (Kasun) II, III, IV dan 1 Kepala Urusan (Kaur) Keuangan.

 

“Kita mengacu pada Perbup no 9 tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa untuk persyaratan umum dan khusus calon pendaftar,”terang Kepala Desa Jiwan, Widayanto, Sabtu (11/6/2022)

 

Adapun persyaratan bagi para calon pendaftar bakal calon perangkat desa antara lain WNI usia 20 sampai 42 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat dan beberapa persyaratan administrasi.

Tahap penyerahan berkas administrasi atau pendaftaran dimulai tanggal 7 hingga 20 Juni 2022.

 

“Kelengkapan administrasi calon pendaftar nanti disampaikan kepada tim panitia pengisian perangkat desa dalam bentuk softcopy dan hardcopy paling lambat pada hari terakhir pendaftaran pukul 3 sore. Sampai hari ini, hari ke lima sudah ada 5 orang yang menyerahkan berkas, namun yang mengambil berkas sudah mencapai 60 orang. Sebagian orang setempat kami, sebagian dari luar ada yang dari Kota Madiun, Magetan bahkan Ngawi,”papar Widayanto.

 

Program pengisian perangkat desa ini sangat terbuka lebar bagi seluruh WNI, oleh karenanya ia tidak bisa menampik kemungkinan ada calon pendaftar dari luar desa. Namun perangkat desa yang terpilih nantinya harus sudi tinggal atau berdomisili di Desa Jiwan.

 

Kepala Desa Jiwan juga memastikan bahwa seluruh prosesi perekrutan perangkat desa menerapkan sistem yang akuntabel, transparan, jujur, netral dan bersih dari praktik KKN dan tentunya para pendaftar tidak dikenakan biaya sama sekali.

 

Widiyanto pun mengimbau kepada seluruh calon pendafatar yang berminat mengisi kekosongan jabatan di desanya untuk segera mendatangi Sekretariat Tim Pengisian Perangkat Desa Jiwan yang berada di sisi timur Kantor Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

 

“Bisa langsung datang ke sini, nanti kita bisa jelaskan prosedur pendaftarannya,”pungkasnya.(klik-2)

 

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama