Polres Madiun Lakukan Penyekatan Guna Mencegah Penyebaran Virus PMK pada Ternak

 


KlikMadiun – Polres Madiun turut mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan meluasnya virus penyakit kuku dan mulut (PMK) pada ternak melalui giat pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di perempatan jalan Raya Madiun – Ngawi, Desa Muneng, Kecamtan Pilangkenceng pada Selasa (7/6/2022).

 

Dalam giat tersebut, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo turut langsung melakukan pengecekan di Posko PMK (Puskesmas Hewan) Dusun Krapyak, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng serta berkoordinasi dengan dr. Deny Setiawan terkait perkembangan situasi PMK di wilayah Kabupaten Madiun.

 

Dikatakan Kaplores bahwa pengecekan terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik. Mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh. Hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala-gejala, seperti suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.

 

"Kami sangat serius terkait PMK ini, sedari awal kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi baik melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengecekan dan sosialisasi ke semua peternakan sapi di desa binaan dan melakukan pemantauan ketat di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH)," kata AKBP Anton (7/6).

 

Selanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para peternak untuk tetap tenang dalam menyikapi situasi ini, namun harus berhati-hati serta waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku.

 

" Menjelang Idul Adha ini tentunya kebutuhan sapi dan kambing meningkat, namun kita harus berhati-hati dan segera mungkin melaporkan bila terdapat hewanternak dengan tanda-tanda PMK agar segera kita antisipasi,"tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama