Ironis, Warisan Keluarga Pensiunan Tentara di Madiun Justru Dikuasai Pembantu

 


 

KlikMadiun – Seorang pria pensiunan TNI Angkatan Darat bernama Karno (78) terpaksa melaporkan mantan pembantu keluarganya yang berinisial S kepada kepolisian.

 

Pasalnya, S telah menguasai aset milik keluarga besarnya sepeninggal orang tuanya. Sejak kecil S memang dibesarkan oleh orang tua Karno, tapi bukan bukan anggota keluarga. Pembantulah yang menjaga dan merawat rumah di jalan Semangka nomor 24, Kelurahan Krajan, Caruban itu karena Karno harus bertugas di Surabaya.

 

 " Almarhum bapak saya Somo Puro memang istrinya dua, pernikahan dengan ibu saya Kimah memiliki 7 orang anak, dengan istri ke- dua tidak memiliki anak. Sedangkan S saat itu ikut orang tua saya saja. Artinya bukan siapa siapa alias orang lain di keluarga, namun berupaya mengusai aset milik almarhum. Kami tidak ingin diam diam S balik nama atas aset orang tua kami. Untuk itulah saya laporkan," jelas Karno, Kamis (7/7/2022) saat mendatangi Polsek Caruban.

 

Karno juga mengungkapkan bahwa pihak kelurahan Krajan tidak bisa memberikan SPPT rumah dan tanah tersebut kepadanya, namun justru diserahkan ke S.

 

“Saya meminta SPPT ke Kelurahan namun tidak diberikan, malah diberikan ke S,”ungkapnya.

 

Menurutnya, secara hukum dirinya dan keenam saudaranyalah yang berhak atas aset tersebut karena statusnya adalah anak kandung. Dirinya dan keluarga mengaku tidak rela jika aset orang tua dikuasai oleh S.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Caruban AKP Samiran menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan Karno. Terlapor dan pelapor sudah menyelesaikannya dengan cara mediasi. Terlapor bersedia pindah dari tanah dan rumah sekaligus toko bangunan tersebut.

  

" Ini kan kasus perdata, penyelesaiannya ranah pengadilan. Sedang untuk laporan pengrusakan telah kami tindak lanjuti  juga," jelasnya.(klik-2) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama