Paripurna, DPRD – Bupati Sepakati Keputusan Raperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA.2021

Klikmadiun.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2021 di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (14/7/2022).

 

Dalam rapat, Badan Anggaran DPRD membacakan Laporan Hasil Pembahasan bersama TAPD tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun TA.2021 yang meliputi anggaran pendapatan, anggaran Belanja dan pembiayaan daerah.

 

Dalam rapat disampaikan Bupati Madiun bahwa  pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2021 telah selesai sesuai jadwal yang ditetapkan. Namun demikian, dirinya menegaskan jika ada beberapa hal yang harus dirumuskan bersama. Pertama, pengalokasian SILPA di perubahan APBD TA 2022 untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas. Kedua, yakni peningkatan kinerja BUMD agar dapat menambah pendapatan asli daerah. Ketiga, penyesuaian pagu anggaran belanja modal secara bertahap untuk memenuhi mandat UU No. 1 tahun 2022. Terakhir, percepatan penyelesaian piutang pajak daerah terutama piutang pajak bumi dan bangunan.

 

Hal senada juga disampaikan oleh pihak legislatif Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Madiun yang definitif.

 

Kemudian keputusan itu ditandangani oleh pihak legislative dan eksekutif . Dari ekskutif, keputusan bersama ini ditandatangani oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, sedangkan dari legislatif oleh Wakil Ketua DPRD Slamet Rijadi, Kuwat Edi Santoso dan Mujono, disaksikan Sekda Tontro Pahlawanto, beberapa pimpinan perangkat daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Madiun.(klik-2).

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama