Sigap, Satreskrim Polres Madiun Kota Ringkus Pembobol Rumah di Jiwan Madiun



KlikMadiun.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus pelaku pembobolan sebuah rumah di Desa Kincang Wetan, Jiwan, Kabupaten Madiun yang tengah ditinggal pemiliknya pada Sabtu, 9Juli 2022 di siang hari.

 

Terbukti kesigapan dan kecekatan tim Satreskrim berhasil mengamankan pelaku saat berada di Alun-alun Kota Madiun keesokan malamnya, Minggu 10 Juli 2022.

 

"Modus operandinya, tersangka mencongkel jendela rumah menggunakan linggis. Kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju ke kamar untuk mencari barang berharga,"ungkap Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan saat Konferensi Pers yang digelar Selasa (9/8/2022).

 

Selanjutnya, tersangka mengambil uang korban yang ada dalam rumah jumlahnya mencapai 7 juta rupiah. Diamankan barang bukti berupa satu buah linggis yang digunakan tersangka dan motor tipe Honda Spacy warna hitam.


 Diketahui pelaku berinisial PP warga Taman, Kabupaten Sidoarjo, pria tak berprofesi ini tinggal di sebuah rumah kos di Madiun.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama