Miris, Tagihan Beras CSR Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Belum Terlunaskan

 

Klikmadiun.com - Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun pernah melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1443 dengan agenda membagikan bahan sembako berupa beras kepada orang yang kurang mampu di Kota Madiun pada bulan April lalu.


Sebanyak total 2 ton (2000 kg) beras telah usai didistribusikan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa. Kegiatan yang seyogyanya memberi manfaat ke sesama ini justru mengecewakan bagi pihak penyedia beras.


Anang, pemilik gudang beras yang ditugaskan untuk menyediakan stok beras untuk giat bakti sosial tersebut mengaku belum menerima pembayaran dari pihak perusahaan plat merah tersebut.

"Belum sama sekali dibayarkan, selama 5 bulanan. Sebanyak 2 ton beras," ujar Anang, Rabu (28/9/2022).


Tagihan beras yang belum dilunasi oleh Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun sebanyak 19 juta rupiah. Dengan rincian beras kemasan 5 kilogram sebanyak 400 pak ditambah biaya pengemasan senilai sekitar 500 ribu rupiah.


Dirinya juga mengaku sudah pernah melakukan penagihan ke pihak terkait, namun selalu mendapat jawaban yang sama.


"Saya masih berbaik sangka. Sudah beberapa kali saya tagih, katanya masih menunggu diajukan ke Pak Wali (Wali Kota Madiun,red),"jelasnya.


Padahal dalam surat yang ditujukan kepada Wali Kota Madiun terkait ijin penggunaan dana CSR untuk pembelian sembako / beras bagi orang yang kurang mampu di Kota Madiun tersebut tertanggal sejak 11 Mei 2022.


Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun untuk menanggapi hal ini.


"Saya belum bisa menjawab ya kalau hal ini, maaf ya," jawabnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, (28/9).(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama