Jumlah Pendaftar Perangkat Desa Di Kab. Madiun Hampir Tembus 2000 Pelamar

Foto: Ahmad Ihsan Amri, SH Humas Pengadilan Negeri Kab Madiun

KlikMadiun.com-Pendaftaran  Calon Perangkat Desa serentak di Kabupaten Madiun Mulai membanjiri Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sampai hari ini, jumlah calon perangkat yang mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Kelas 1 B ini hampir tembus 2000 orang.


Humas Pengadilan Negeri Kab Madiun Ahmad Ihsan Amri menyampaikan, saat ini jumlah pelamar calon perangkat desa yang mencari surat keterangan di PN tiap hari makin bertambah.


" Tercatat dari data yang ada hingga hari ini tanggal 31/10/2022 sudah mencapai 1781 calon pendaftar perangkat desa yang datang di PN Kab. Madiun" kata Ahmad.


" Kemudian dari informasi yang kita terima, pendaftaran masih akan dibuka sampai tanggal 11/11/2022. Yang diikuti 109 desa di 13 Kecamatan yang ada di Kab.Madiun" jelasnya


" Untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pelamar perangkat desa, kami sudah mempersiapkan membuka pelayanan mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 jam kerja, tanpa istirahat" tambah Ahmad.

Sementara itu, pelamar dari desa Darmorejo Tri Wida Wahyuningsih mengatakan, untuk pendaftaran perangkat desa tahun ini merasa sangat berat karena belum apa-apa tiap pelamar harus mengeluarkan uang kurang lebih 1 juta.


" Yang paling berat yaitu mencari surat keterangan sehat dan bebas narkoba. Satu paket biaya di RSUD Caruban biayanya Rp. 663 ribu rupiah" kata Tri Wida


" Kemudian untuk persyaratan lainnya juga sangat memberatkan, kalau gak salah ada 15 persyaratan yang harus dilengkapi. Mulai ligalisir SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi. Kalau yang paling lama mencari SKCK di Polres, karena mungkin jumlahnya banyak, jadi harus antri lama" ungkapnya.


" Saya berharap ini jadi koreksi kedepanya untuk Pemerintah Kab. Madiun. Untuk persyaratan kesehatan seharusnya dilakukan setelah masuk agar tidak keberatan karena biayanya besar," pungka Tri Wida ( Klik-1)



   

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama