Aneh, Revisi Surat Undangan Bimtek Kecamatan Pilangkenceng Mengundang Tanya Publik


Klikmadiun.com – Sebuah surat undangan tertuju bagi kepala desa dan anggota BPD se-Kecamatan Pilangkenceng beredar luas di media sosial. Surat tersebut merupakan undangan untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) .

 

Dalam lembaran surat undangan menyebutkan bahwa setiap peserta yang mengikuti bimtek diwajibkan membayar biaya akomodasi bimtek sebesar 400 ribu rupiah. Sedianya acara bimtek akan dilaksanakan dua hari mulai 4 sampai 5 November 2022 di sebuah hotel yang ada di wahana wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Bahkan dalam surat juga menyampaikan imbauan agar para peserta segera menyetorkan biaya akomodasi tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 25 Oktober kepada salah satu panitia penyelenggara.

 

Surat yang telah ditandatangani langsung oleh Camat Pilangkenceng atas nama Eko Suwartono tersebut diterbitkan pada  17 Oktober 2022. Namun belakangan muncul surat undangan yang telah mengalami revisi tertanggal 25 Oktober 2022. Mengejutkan, dalam undangan terbaru tidak mencamtumkan besaran biaya yang harus dibayar oleh peserta Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa.

 

Hal ini dibenarkan oleh Ketua BPD Desa Luworo, Kusno yang juga mendapatkan undangan tersebut. Bahwa mulanya datang surat undangan yang mewajibkan para peserta bimtek membayar biaya akomodasi.

 

"Iya, undangan yang kemarin (pertama) memang disertai (pembayaran) akomodasi 400 ribu dan pelaksanaanya tanggal 4-5 November. Terus ada surat lagi, tapi beda, pelaksanaannya tanggal 2-3 November. Di undangan baru disebutkan mengikutsertakan lembaga (BPD), " ujar Kusno, Senin (31/10/2022).

 

Kusno juga menjelaskan, bahwa di surat undangan yang terbaru tidak menyebutkan soal biaya akomodasi.

 

"Tidak dicantumkan harus membayar atau tidak. Kebetulan juga yang dari Desa Luworo belum ada yang bayar, "imbuhnya.

 

Menurut Kusno, paguyuban BPD se-Kecamatan Pilangkenceng telah mengadakan musyawarah, namun belum ada keputusan yang mufakat.

 

" Kemarin memang paguyuban BPD ada musyawarah, tapi saya tidak bisa mengikuti. Kalau memang ada masalah seharusnya ada penyelesaianya. Tadi juga ada pertemuan antara kepala Desa dengan pihak Kecamatan. Tapi untuk hasilnya nanti kepala desa yang tahu, "tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama