Ini 4 Tuntutan Buruh Karya Mitra Budisentosa saat Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kabupaten Madiun

 


Klikmadiun.com – Ratusan buruh PT. Karya Mitra Budisentosa (KMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun pada Rabu (9/11/2022).

 

Mulai pukul 09.00 pagi, ratusan buruh tersebut telah berkumpul di pabrik sepatu yang berlokasi di  Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun itu. Para pendemo dengan beragam atributnya yakni poster bertuliskan tuntutan buruh berkendara dari pabrik menuju Gedung DPRD Kabupaten Madiun.

 

Setiba di halaman Kantor DPRD, para pengunjuk rasa diterima langsung oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami.  Dalam kesempatan itu, salah satu buruh menyampaikan tuntutan yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan produsen sepatu tersebut.

 

Ada 4 tuntutan buruh yang diminta untuk segera dipenuhi oleh pihak manajemen perusahaan. Tuntutan tersebut yaitu sisa upah yang belum dibayar pada tahun 2021, upah bulan Spetember 2022 hingga sekarang, sisa THR dan BPJS Ketenagakerjaan. Keempat tuntutan itu adalah hak yang seharusnya diterima karyawan namun belum dipenuhi oleh perusahaan sebab tengah dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

 

 "Kita kesini menuntut perusahaan untuk membayar upah yang belum dibayar tahun 2021 dan upah bulan september sampai sekarang. Karena perusahaan sekarang sedang proses PKPU," ungkap Aris Budiono Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang mendampingi para buruh PT. KMB,(9/11/2022)

 

“Selain upah yang belum dibayar juga  sisa THR sama BPJS ketenagakerjaan,”imbuhnya.

 

 Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami berjanji akan mendampingi para buruh hingga mendapatkan haknya.


 "Data-data yang sudah dikasihkan ke kita tentunya akan kita kaji, kita pelajari,  untuk itu kita akan dampingi mereka,"tuturnya singkat.

 

Bupati memberikan jaminan kepastian pemenuhan hak buruh melalui pendampingan Dinas Tenaga  Kerja agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.(klik-2)

Post a Comment

أحدث أقدم