Tidak Sesuai Janji, Tenaga Satgas Inflasi Kota Madiun Belum Terima Upah

 



Klikmadiun.com - Sebanyak lebih kurang 70 tenaga Satgas Inflasi Kota Madiun yang direkrut mulai bulan Oktober lalu belum menerima upah sesuai apa yang dijanjikan Pemkot Madiun.

 

"Dulu itu pertama, kita dijanjikan bantrans (bantuan transportasi) sebesar 50 ribu rupiah per hari dan akan dibayarkan seminggu sekali. Tapi dari bulan Oktober sampai sekarang kita belum dikasih," beber salah satu tenaga Satgas yang enggan disebutkan namanya, Kamis (17/11/2022).

 

Ketika mengadu ke pihak Dinas Perdagangan, dirinya justru memperoleh jawaban bahwa rekening bank yang digunakan untuk menerima upah diwajibkan melalui akun bank daerah setempat.

 

"Katanya karena rekeningnya harus Bank Jatim, setelah rekening diseragamkan juga belum ditransfer. Terus katanya lagi karena laporannya harus direvisi,"imbuhnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Anshar Rasidi membenarkan pengakuan salah satu anggota Satgas Infasi itu. Bahwa berkas laporan pertanggungjawaban untuk upah tenaga Satgas Inflasi Kota Madiun sebenarnya sudah diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

 

“Berkas sudah masuk di BKAD, masih berproses. Kita mulai (perekrutan, red) saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) jadi harus menunggu dulu tidak bisa cepat. Ada prosesnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, kemarin dari BKAD masih sering kembali,”jelas Anshar (17/11)


Sementara itu, pihak BKAD mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban untuk pencairan upah tenaga Satgas Inflasi yang diajukan Dinas Perdagangan belum melengkapi verifikasi pemberkasan.

 

“Kan mereka (Disdag) belum memenuhi verifikasinya, jadi kita kembalikan,”ujar Lilis,  salah satu staf Sekretariat BKAD.

 

Sebagai informasi, tenaga Satgas Inflasi yang bertugas memantau fluktuasi harga bahan pokok pasca kenaikan harga BBM tersebut direkrut mulai bulan Oktober 2022 dan sesuai kontrak akan berakhir pada pertengahan bulan Desember tahun ini. (klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama