20 Adegan Diperagakan dalam Reka Ulang Pembunuhan di Jalan Nitikusumo



Klikmadiun.com –  Polres Madiun Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Jalan Nitikusumo yang terjadi pada tanggal 21 Desember 2022 pagi. Rekontruksi digelar di TKP pada Kamis (2/1/2023) dengan menghadirkan tersangka yakni suami siri korban yang berinisial IS (46).

 

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan serta dihadiri oleh Plt. Kapolsek Taman AKP Rohmad Subagyo, Kasihumas IPTU Supriyanto dan tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota.

 

Dalam gelaran reka ulang kasus pembunuhan tersebut, Kasat Reskrim menjelasakan bahwa terdapat sebanyak 20 adegan dan keseluruhan sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi.

 

“Ada 20 reka adegan, untuk temuan hampir tidak ada, karena semua pengakuannya ini sama, begitupun setelah kita lihat fakta melalui rekonstruksi kita dapati juga sama dengan keterangan yang sudah diberikan,”jelas Tatar (5/1).

 

Runtutan peristiwa satu per satu diperagakan, mulai dari si pelaku membuntuti korban hingga terjdi penusukan. Ada 4 kali penusukan yaitu punggung sebelah kiri kemudian di leher kemudian di matanya namun karena meleset  kena telinga, semua titik titik penusukan itu sangat mematikan apalagi di situ ada yang tembus sampai ke paru-paru.

 

"Tersangka mulai dari  membuntuti, kemudian sampai ia menunggu kembalinya korban yang habis mengantar orang terus selanjutnya tersangka melakukan  penusukan terhadap korban,”lanjtnya.

 

Dan sesuai pengakuan tersangka bahwa motif pembunuhan adalah murni karena kecemburuannya melihat korban memiliki pria idaman lain.

 

“Motif sama seperti yang kemarin, karena cemburu sakit hati karena si perempuannya mempunyai laki-laki lain,"tutupnya.(klik-2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama